sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aktivitas sektor logistik menurun di saat pandemi

Penurunan aktivitas sektor logistik secara umum sekarang ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum membangun kompetensi SDM.

Hermansah
Hermansah Senin, 13 Jul 2020 08:36 WIB
 Aktivitas sektor logistik menurun di saat pandemi

Ekonomi dan perdagangan Indonesia masih terdampak pandemi Covid-19 sejak awal 2020. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Nilai ekspor Indonesia pada April 2020, misalnya, sebesar US$12,19 miliar atau turun 13,33% month to month dan 7,02% year on year. Pada periode tersebut, nilai impor Indonesia sebesar US$12,54 miliar atau turun 6,10% month to month dan 18,58% year on year," kata Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/70 .

Menurut Setijadi, indikator lainnya adalah transportasi kapal barang pada Mei 2020 yang hanya sebesar 21,67 juta ton atau turun 12,98% month to month dan 10,52% year on year
Sementara, transportasi kereta barang melalui laut pada periode itu hanya sebesar 3,09 juta ton atau turun 28,86% month to month dan 28,93% year on year.

Setijadi mengatakan, penurunan aktivitas sektor logistik secara umum sekarang ini perlu dimanfaatkan sebagai momentum membangun kompetensi SDM. Kesempatan ini penting agar perusahaan menjadi lebih siap menghadapi tantangan global dan kenormalan baru (new normal) setelah pandemi Covid-19.

Sponsored

Pengembangan kompetensi SDM menjadi salah satu upaya mengatasi masalah standardisasi dalam operasional logistik. Dua masalah lainnya adalah standardisasi proses dan standardisasi teknologi. Ketiga masalah standardisasi itu sangat mempengaruhi kualitas dan kompetensi logistik Indonesia. 

Menurut Logistics Performance Index (LPI) pada 2018, Logistics Quality & Competence Indonesia pada peringkat 5 di antara negara-negara Asean dengan skor 3,10. Peringkat Indonesia di bawah Singapura (skor 4,10), Thailand (3,41), Vietnam (3,40), dan Malaysia (3,30).

"Peningkatan kompetensi SDM perlu dilakukan tidak hanya oleh perusahaan penyedia jasa dan operator infrastruktur logistik, tetapi perlu dilakukan pula oleh perusahaan pengguna jasa logistik seperti manufaktur, pengecer, dan jasa," ucap dia.

Berita Lainnya
×
tekid