sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Apindo proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 di atas 6%

Apindo sudah menyusun peta kerja terkait perekonomian yang akan diberikan kepada pemerintahan terpilih pada Oktober 2019

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Selasa, 02 Apr 2019 13:37 WIB
Apindo proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 di atas 6%

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap ekonomi Indonesia pada 2020 dapat tumbuh hingga lebih dari 6%. 

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan asosiasi sudah menyusun peta kerja terkait perekonomian yang akan diberikan kepada pemerintahan terpilih pada Oktober 2019, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Kami harap 2020, ekonomi lebih dari 6%," kata Hariyadi dalam pembukaan Rakerkornas Apindo di Batam, Selasa (2/4).

Dalam Rakerkornas di Batam, Apindo memilih tema Meningkatkan Daya Saing melalui Reformasi Ketenagakerjaan dan Output Produksi Nasional.

Menurut Hariyadi, pembenahan masalah ketenagakerjaan dan peningkatan output produksi nasional dapat mendongkrak perekonomian nasional.

“Apalagi sudah terbukti, beberapa negara berkembang menjadi maju karena secara total membangun output ekonomi nasional,” kata dia.

Mengenai kekhawatiran beberapa pihak terkait penyerapan produksi nasional, dia meyakinkan seluruhnya akan terpakai di pasar dalam negeri dan luar, seperti yang terjadi di China.

"Pasti terserap oleh penduduk negeri dan ekspor," kata dia.

Sponsored

Sementara itu, Apindo juga melihat kendala lain dalam masalah ekonomi yaitu penyerapan tenaga kerja yang tidak optimal sejak UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan diberlakukan.

Dia mengatakan, angka penerimaan lapangan kerja memang besar, ditandai dengan penurunan angka pengangguran. Namun, angka itu masih belum ideal dengan banyaknya investasi.

Karenanya, Apindo menyambut rencana amandemen UU 13/2003 tersebut. Menurut dia, amandemen regulasi ketenagakerjaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari UU, peraturan menteri hingga peraturan daerah.

"Reformasi tenaga kerja ke depan harus total, mendorong output produksi nasional, mendongkrak ekonomi lebih tinggi," kata dia.

Keseimbangan pemerintah–pengusaha

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Apindo untuk menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sebagai  kunci dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.

“Apindo harus menjaga keseimbangan itu-antara pekerja, pengusaha dan pemerintah-karena pemerintah berkepentingan dalam urusan pajak,” kata JK.

JK juga mengatakan hubungan antara pekerja dan pengusaha merupakan simbiosis mutualisme sehingga kedua belah pihak dapat saling memajukan satu sama lain.

“Kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja itu sama, ialah memajukan usaha, memajukan ekonomi; sehingga pengusaha dan juga pekerja dapat maju bersama,” katanya.

Untuk menjaga keseimbangan hubungan tersebut, menurut dia, pemerintah turut hadir sebagai penengah, khususnya dalam hal permintaan kenaikan upah pekerja kepada pengusaha.

JK menjelaskan, dalam dunia usaha ada pemikiran yang mengatakan bahwa pemberian upah murah kepada pekerja dapat membuat perekonomian suatu negara menjadi maju.

Namun, ada pula pemikiran yang mengatakan bahwa pemberian kenaikan gaji dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Oleh karena itu pemerintah mengambil jalan tengah bahwa (upah) harus naik sejalan dengan ekonomi. Oleh karena itu terbit PP 78/2015 bahwa setiap kenaikan inflasi harus juga dihitung untuk menaikkan upah riil para pekerja,” jelasnya.

Selain itu, Wapres mengatakan para pekerja juga berhak mendapatkan bagian yang setara dengan kemajuan ekonomi. Sehingga keadilan antara pengusaha dan pekerja dapat terjaga, seiring dengan kemajuan perekonomian bangsa. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid