sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asumsi dasar RAPBN 2024 disepakati, ini rinciannya

Pemerintah dan DPR sepakat dengan hasil panja pertumbuhan dan inflasi.

Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Kamis, 08 Jun 2023 14:21 WIB
Asumsi dasar RAPBN 2024 disepakati, ini rinciannya

Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024 hari ini. Kesepakatan dicapai dalam rapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komisi XI DPR.

Dalam rapat Kamis (8/6) hari ini, Pemerintah dan DPR sepakat dengan hasil panja pertumbuhan dan inflasi. Besaran asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi 5,1%–5,7% (yoy), inflasi 1,5–3,5% (yoy), nilai tukar rupiah Rp14.700– 15.200 per dolar AS, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 6,49–6,91%. 

Sementara target pembangunan disepakati, pengangguran terbuka 5,0–5,7%, kemiskinan 6,5–7,5%, gini rasio 0,374–0,377, dan indeks pembangunan manusia 73,99–74,02, serta indikator pembangunan nilai tukar petani 105–108 dan nilai tukar nelayan 107–110.

"Kami akan terus melakukan penelitian-observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini, tentu untuk bisa meningkatkan akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada 16 Agustus," ungkap Sri Mulyani.

Sponsored

Rapat juga menyepakati hasil panja penerimaan negara. Pemerintah akan meningkatkan tax ratio atau penerimaan perpajakan di kisaran 9,92–10,2%. Caranya, dengan optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah akan memperluas basis perpajakan, mengoptimalkan potensi pajak dari program hilirisasi perekonomian, dan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Berita Lainnya
×
tekid