sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI tegaskan jam perdagangan masih mengacu kondisi pandemi

Jika terdapat perubahan, bursa akan menginformasikan lebih lanjut perubahan tersebut melalui surat keputusan direksi bursa.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Sabtu, 05 Jun 2021 10:39 WIB
BEI tegaskan jam perdagangan masih mengacu kondisi pandemi

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, waktu perdagangan bursa masih tetap akan mengacu pada kondisi pandemi Covid-19.

Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri mengatakan, dalam hal terdapat perubahan waktu perdagangan di kemudian hari, bursa akan menginformasikan lebih lanjut perubahan tersebut melalui surat keputusan direksi bursa.

"Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan di media massa terkait rencana perubahan waktu perdagangan bursa, dengan ini diinformasikan waktu perdagangan efek bersifat ekuitas yang berlaku saat ini, sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian, adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi," kata Aulia, dalam keterangan resmi yang dikutip Alinea.id pada Sabtu (5/6).

Dia melanjutkan, perubahan mekanisme sesi prapenutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi prapembukaan dan sesi prapenutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), serta perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit, akan diterapkan pada akhir Agustus 2021.

Sponsored

Dengan demikian, waktu perdagangan kondisi pandemi di pasar reguler pada prapembukaan dimulai pukul 08.45-08.55 WIB. Kemudian, perdagangan saham sesi I dimulai 09.00-11.30 WIB. Lalu, sesi II dimulai pukul 13.30-14.49 WIB. Selanjutnya, prapenutupan berlangsung dari 14.50 WIB sampai 15.00 WIB dan pasca penutupan dari 15.05-15.15 WIB. 

Kemudian, perdagangan saham di pasar tunai berlangsung pada 09.00-11.30 WIB. Adapun perdagangan saham di pasar negosiasi berjalan pukul 09.00-11.30 WIB untuk sesi I dan pada 13.30-15.15 WIB untuk sesi II.

Berita Lainnya
×
tekid