sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI tunda aturan saham gocap tahun ini

Sebelumnya, BEI berencana untuk menghapus batasan harga saham paling bawah yakni Rp50 per saham.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 20 Mar 2019 16:25 WIB
BEI tunda aturan saham gocap tahun ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan menunda penerapan aturan saham gocap tahun ini. Sebelumnya, BEI berencana untuk menghapus batasan harga saham paling bawah yakni Rp50 per saham. Dengan begitu, saham tidak dihentikan perdagangannya saat harganya sudah menyentuh harga tersebut.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo menjelaskan, penerapan kebijakan saham gocap awalnya ditargetkan akan terealisasi pada semester II-2019. Namun, ditunda terkait kesiapan investor, kesiapan Anggota Bursa (AB), dan peraturan pendukung.

"Untuk sementara kita tunda tahun ini seperti environment apakah sudah sesuai karena terkait investor ritel dan dana pensiun serta kesiapan mereka terhadap perubahan peraturan ini," ujarnya dalam acara temu media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/3).

Padahal, jika aturan tersebut benar diterapkan maka investor yang selama ini tak dapat melakukan transaksi dengan harga saham Rp50, nantinya dapat melakukan transaksi.

Dia mencontohkan, saham PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) memiliki antrian jual di harga Rp50. Namun tidak ada permintaan beli pada saham tersebut, karena kekhawatiran investor tidak dapat menjual kembali saham tersebut.

"Dari total 626 saham yang ditransaksikan di BEI, jumlah saham dengan harga gocap sebanyak 33 perusahaan dengan total nilai kapitalisasi Rp28 triliun," kata Laksono.

Lebih lanjut, Laksono mengatakan penundanaan peraturan tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan. Adapun, dalam penundaan penerapan aturan saham gocap, BEI belum ada program yang baru untuk menggantikan program tersebut.

Selain itu, kata dia, terkait aturan batasan penolakan harga secara otomatis (auto rejection) saat penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) masih dalam kajian. Sehingga, aturan tersebut belum pasti akan terlaksana pada tahun ini.

Sponsored

"Auto rejection itu untuk ipo suatu saham baru, bisa dijawab nanti oleh electronic book building. Kita masih pending reviewnya melihat dampak daripada electronic book building," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid