sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BKF laporkan belanja perpajakan 2019 sebesar Rp257,2 triliun

Nilai belanja perpajakan tahun 2019 diestimasi mencapai Rp257,2 triliun, atau sekitar 1,62% dari PDB.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 01 Jan 2021 13:19 WIB
BKF laporkan belanja perpajakan 2019 sebesar Rp257,2 triliun

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempublikasikan Laporan Belanja Perpajakan 2019. Kepala BKF, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, publikasi ini merupakan wujud transparansi fiskal serta akuntabilitas pemerintah kepada publik terkait kebijakan insentif perpajakan.

"Laporan ini berisi estimasi atas jumlah dukungan pemerintah dalam bentuk insentif perpajakan yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha di tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulis Jumat, (1/1).

Adapun, nilai belanja perpajakan tahun 2019 diestimasi mencapai Rp257,2 triliun, atau sekitar 1,62% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini meningkat sebesar 14,24% dari nilai belanja perpajakan tahun 2018 sebesar Rp225,2 triliun, atau sekitar 1,52% dari PDB.

Berdasarkan jenis pajak, bagian terbesar belanja perpajakan pada tahun 2019 berasal dari PPN dan PPnBM yaitu sebesar Rp166,9 triliun atau 64,9% dari total estimasi belanja perpajakan. 

Sebagian besar belanja perpajakan PPN dan PPnBM ini terkait dengan upaya pengurangan beban pajak pengusaha kecil. Sedangkan berdasarkan penerimanya, belanja perpajakan dimanfaatkan oleh dunia usaha 50,9% dan rumah tangga 49,1%.

Belanja perpajakan juga diklasifikasikan berdasarkan tujuan dan fungsi. Berdasarkan tujuannya, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan UMKM adalah peruntukan terbesar belanja perpajakan 2019 dengan nilai masing-masing sebesar Rp142,4 triliun dan Rp64,7 triliun. 

Nilai yang cukup besar untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berupa pengecualian barang kebutuhan pokok, jasa angkutan umum, serta jasa pendidikan dan kesehatan dari pajak PPN dan PPnBM. 

Berdasarkan fungsi, belanja perpajakan tahun 2019 paling besar ditujukan untuk fungsi ekonomi, yaitu sebesar Rp152,1 triliun atau 59,1% dari total belanja perpajakan, disusul dengan pelayanan umum dan perlindungan sosial 12,9% dan 11,6%, serta fungsi kesehatan dan pendidikan 8,3% dan 5,7%. 

Sponsored

"Hal ini mengafirmasi besarnya dukungan pemerintah untuk bidang-bidang prioritas ini, sebagai tambahan atas sisi alokasi belanja negara yang besar untuk fungsi APBN," ujarnya.

Dia menjelaskan, konsistensi dan peningkatan kualitas publikasi Laporan Belanja Perpajakan merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas kebijakan fiskal di bidang perpajakan. 

Sejalan dengan reformasi perpajakan yang terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan, evaluasi efektivitas kebijakan belanja perpajakan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. 

Publikasi laporan belanja perpajakan diharapkan dapat melengkapi informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi, baik yang dilakukan oleh internal pemerintah maupun pihak eksternal baik dari akademisi maupun masyarakat luas.

"Saya mengharapkan laporan ini dapat terus dimanfaatkan secara luas oleh berbagai pihak untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan. Dengan memahami laporan ini, masyarakat luas dan dunia usaha dapat turut serta mengawasi pemanfaatan dari berbagai insentif perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Berita Lainnya
×
tekid