sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPJS Kesehatan proyeksi arus kas 2020 surplus

Amannya kas tersebut imbas ketentuan baru tentang besaran premi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 17 Sep 2020 19:53 WIB
BPJS Kesehatan proyeksi arus kas 2020 surplus

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memprediksi akan mengalami surplus arus kasnya sebesar Rp2 triliunan rupiah pada 2020.

"Di akhir tahun 2020 ini diperkirakan akan ada surplus arus kas sebesar Rp2,56 triliun," jelas kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9).

Fachmi juga sesumbar, utang ke rumah sakit (RS) pada 1 Juli 2020 akan hilang. Kilahnya, terdapat perubahan besaran iuran kepada peserta BPJS Kesehatan.

Pertama, perubahan besaran iuran yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yakni kelas I sebesar Rp160.000, kelas II Rp110.000, dan kelas III Rp 42.000.

Kedua, perubahan nilai premi yang diatur Perpres Nomor 82 tahun 2018, yaitu kelas I Rp80.000, Kelas II Rp51.000, dan Kelas III Rp25.500. Penerimaan dari berlakunya aturan ini terjadi rentang April-Juni 2020.

Ketiga, besaran iuran yang diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020, perinciannya kelas I Rp150.000, kelas II Rp100.000, dan kelas III Rp42.000. Pendapatan dari aturan ini akan terjadi selama Juli-Desember 2020.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Fachmi menilai, terdapat penerimaan sebesar Rp130,7 triliun. Sementara itu, total pengeluaran rencana kerja diproyeksikan Rp128 triliun.

Karenanya, dia menegaskan, surplus kas BPJS Kesehatan tidak dipengaruhi turunnya kunjungan peserta ke RS lantaran pandemi coronavirus baru (Covid-19). Namun, regulasi anyar tentang besaran iuran.

Sponsored

"Kemudian terjadi perubahan karena Covid-19, arus kasnya tetap positif karena keseimbangan baru, jumlah yang datang (ke RS) jadi berkurang. Tetapi satu sisi, penerimaan juga berkurang sebetulnya," paparnya.

"Jadi, imbang-imbang posisinya. Tetapi kita bersyukur, bahwa tidak ada lagi gagal bayar ke rumah sakit," tandas Fachmi.

Berita Lainnya
×
tekid