sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tangani lonjakan Covid, pemerintah pangkas lagi anggaran K/L dan TKDD Rp31 triliun

Realokasi dan refocusing anggaran akan diambil dari pagu belanja K/L sebesar Rp26 triliun dan TKDD Rp5 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 12 Jul 2021 15:07 WIB
Tangani lonjakan Covid, pemerintah pangkas lagi anggaran K/L dan TKDD Rp31 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pihaknya akan melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp31 triliun untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, realokasi dan refocusing anggaran tersebut akan diambil dari pagu belanja kementerian/lembaga (KL) sebesar Rp26 triliun dan dari dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp5 triliun.

“Kami sedang mengidentifikasi sekitar Rp26 triliun (dari belanja K/L) plus another Rp5 triliun dari TKDD,” katanya dalam raker bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Jakarta, Senin (12/7).

Sri Mulyani menjelaskan, refocusing dan realokasi anggaran ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan pemerintah karena adanya ancaman Covid-19 Varian Delta yang membutuhkan penanganan serius.

"Sekarang kami lihat perlu refocusing tahap III dengan melihat ancaman Varian Delta ini. Kami akan selesaikan dalam bulan-bulan ini, dengan melihat perkembangan Covid-19," ujarnya.

Ia menuturkan, sebelumnya pemerintah juga pernah melakukan refocusing dan realokasi anggaran tahap I yaitu pada Februari 2021 dari belanja K/L Rp59,1 triliun dan TKDD sebesar Rp15 triliun.

Kemudian, refocusing dan realokasi anggaran tahap II yang dilakukan atas komponen tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13 sesuai PP No. 63/2021 sebesar Rp12,1 triliun.

"Semua masih dapatkan THR dan gaji ke-13, tapi hanya dari gaji pokok. Waktu itu kami diprotes karena ambil tukin (tunjangan kinerja), tapi nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita Rp12,1 triliun, kami ambil dalam rangka Covid-19," ucapnya.

Sponsored

Di samping itu, ia mengatakan pemerintah juga telah melakukan peruntukan atau earmarked TKDD sebesar Rp50,1 triliun untuk memperkuat penanganan pandemi di daerah seperti percepatan vaksinasi dan penebalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ia menjelaskan earmarked TKDD sebesar Rp50,1 triliun meliputi pengalokasian atau earmarking 8% Dana Alokasi Umum/ Dana Bagi Hasil (DAU/DBH) untuk dukungan operasional vaksinasi, insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda), PPKM Kelurahan dan lain-lain Rp35,1 triliun.

 

Berita Lainnya
×
tekid