Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Netty Prasetiyani Heryawan, menegaskan komitmen DPR dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional. Para pengemudi ojek online menyampaikan kegelisahannya terkait ketidakjelasan status kerja serta minimnya perlindungan hukum dan sosial.
Netty mengakui tuntutan status sebagai karyawan bagi pengemudi ojol masih perlu dikaji secara menyeluruh. DPR, kata dia, akan mengedepankan proses dialog dan kajian lintas sektor untuk merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kami akan mendengarkan perspektif dari berbagai pihak, termasuk asosiasi lain, akademisi, dan para ahli, untuk mendapatkan gambaran utuh dan adil,” ujar Netty dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR, Rabu (23/4).
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Ojol Nasional menggarisbawahi tiga isu utama yang diharapkan dapat dijawab lewat kebijakan yang kuat: kejelasan status hukum sebagai pekerja, perlindungan sosial dari aplikator, serta penerapan tarif minimum nasional agar kompetisi antar-platform tidak merugikan mitra pengemudi.
Netty menyambut positif masukan tersebut dan menyatakan DPR akan mendorong lahirnya payung hukum yang berpihak dan solutif, namun tetap realistis terhadap kebutuhan semua pemangku kepentingan.
“Kita ingin menghadirkan win-win solution, baik untuk para aplikator maupun pengemudi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan celah hukum dalam berbagai regulasi yang ada—mulai dari Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga UU Lalu Lintas—untuk menciptakan ekosistem kerja digital yang sehat dan inklusif.
“DPR akan berupaya agar perlindungan yang diberikan tidak hanya formal, tapi juga substansial dalam menjamin kesejahteraan mereka,” jelas Netty.