Gerakan tidak bayar pajak ancam pembangunan IKN
Kemenkeu dinilai telah banyak berubah sejak dipimpin Sri Mulyani.

Gerakan tidak bayar pajak bergulir buntut banyaknya pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharta fantastis dan memamerkan kekayaannya (flexing). Apalagi, banyak anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua Tax Center Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Erwin Indriyanto, memaklumi munculnya gelombang protes tersebut. Namun, dirinya mengingatkan, gerakan tidak membayar pajak akan berdampak buruk terhadap pembangunan dan perekonomi nasional.
"Gerakan itu sah-sah saja. Cuma kita sebagai warga negara yang baik, jangan dilakukan karena kalau riil terjadi, banyak dampak negatif," katanya kepada Alinea.id, Rabu (1/3).
"Selain biaya negara tidak tercapai, bisa jadi program-program pemerintah skala prioritas, seperti IKN dan infrastruktur yang mengarah masyarakat kecil, terganggu. Itu tidak kita inginkan bersama," imbuhnya.
Erwin melanjutkan, banyak perubahan yang dilakukan sejak Sri Mulyani menahkodai Kemenkeu, salah satunya adalah mendorong dilakukan audit kepada instansi pemerintah. "Sebelum era Sri Mulyani, kementerian tidak pernah diaudit. Itu lebih liar lagi."
Jika masih ada pegawai Kemenkeu yang melakukan penyimpangan, baginya, itu hanya oknum. Dia lantas menceritakan pengalamannya tentang integritas pegawai Pajak yang dahulu dan sekarang.
"Saya Ketua Tax Center Unas. Dulu, kalau kerja sama dengan Pajak, mereka masih mau terima [uang] kalau kita minta menjadi narasumber, sekarang sudah tidak mau," ungkapnya.
"Wajah" pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dahulu, terang Erwni, KPP merupakan tempatnya lobi-lobi wajib pajak (WP) bernegosiasi agar pajak yang dibayarkan kecil.
"Kalau sekarang, kita lihat sudah terbuka. Pelayan kepada WP itu sudah tidak ada sekat-sekat seperti dulu. Dulu, setiap kamar enggak bisa di lihat dari luar. Itu banyak transaksi gelap. Sekarang, sudah dibuat setengah badan biar orang saling curiga," tuturnya.
"Jadi, integritas [pegawai Pajak Kemenkeu] sudah terbangun. Ini contoh riil," sambungnya.
Erwin melanjutkan, penyetoran pajak saat ini dilakukan melalui bank. Kebijakan tersebut juga memperkecil terjadinya penyimpangan oleh petugas Ditjen Pajak di KPP.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB