sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IKM tekstil "babak belur" digempur pakaian impor

Berdasarkan data Indotextiles, IKM tekstil memproduksi sekitar 641.000 ton produk garmen pada 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Sabtu, 03 Apr 2021 12:26 WIB
IKM tekstil

Industri kecil dan menegah (IKM) tekstil mengalami penurunan penjualan. Hal ini karena pandemi Covid-19 dan produk impor yang membanjir pasar swalayan ataupun lokapasar (marketplace).

Analis Kebijakan Industri dan Perdagangan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, mengatakan, praktik tersebut masif dilakukan, khususnya untuk produk pakaian jadi. Masuknya produk impor itu melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) niaga elektronik (e-commerce).

“Mereka masuk melalui PLB e-commerce. PLB ini tidak hanya tekstil saja, macam-macam produknya. Lebih ke produk konsumsi kebutuhan rumah tangga,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4).

Aqil melanjutkan, seharusnya IKM dapat memproduksi pakaian jadi lantaran produsennya banyak. Berdasarkan data Indotextiles, produksi produk garmen IKM sekitar 641.000 ton pada 2020.

"Di Jawa Barat itu banyak sekali produksinya. Contohnya sentra rajut binong di Bandung. Mereka produksinya terus-menerus dan pekerjanya juga banyak. Miris ketika produknya tidak dapat bersaing dengan impor. Harganya jauh sekali, tetapi kualitas lebih baik dibandingkan produk impor," paparnya.

Dia juga mendapatkan laporan, bahwa IKM di Surakarta yang menggunakan limbah garmen sebagai bahan bakunya tidak lagi dapat memenuhi permintaan lantaran produksi menurun.

"Di Surakarta, IKM ini tidak dapat bahan baku sesuai permintaannya, padahal bahan bakunya limbah. Kalau limbahnya minim, artinya produksi IKM hilirnya, kan, minim," ucap Aqil.

IKM tekstil diyakini akan mati perlahan jika pemerintah tidak dapat memproteksi pasar dalam negeri, padahal industri tersebut berpotensi menumbuhkan perekonomian nasional di tengah pandemi.

Sponsored

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Riza Muhidin, menyarankan adanya usaha perlindungan (safeguard). Ini sesuai rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan (KPPI Kemendag).

"Yang perlu dilakukan pemerintah ini adalah pemberlakuan safeguard pakaian jadi sesuai dengan rekomendasi KPPI. Rekomendasi ini sudah benar, tinggal diberlakukan saja," jelasnya.

Riza berpendapat, jaminan itu dapat menumbuhkan optimisme IKM tekstil. Pun bakal membuat rantai produksi IKM dan UMKM dalam negeri semakin kuat.

"Bahan baku IKM ini tersedia semua di dalam negeri. Tinggal support dari pemerintah saja untuk memproteksi pasar lokal," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid