sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

India resmi cabut BMAD serat stapel viscose dari Indonesia

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik keputusan Pemerintah India tersebut.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Sabtu, 07 Agst 2021 16:22 WIB
India resmi cabut BMAD serat stapel viscose dari Indonesia

Setelah 11 tahun lamanya, Pemerintah India resmi mencabut bea masuk anti dumping atau BMAD terhadap serat stapeI viscose atau viscose staple fiber (VSF) dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021.

Adapun Serat StapeI Viscose yakni serat buatan yang dapat terurai alami (biodegradable) dari serat kayu yang memiliki karakteristik mirip dengan kapas, yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan benang untuk pakaian, apparels, dan perlengkapan rumah tangga.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik keputusan Pemerintah India tersebut. Pasalnya, langkah itu dinilai dapat meningkatkan ekspor tekstil dan produk tekstil ke negara itu.

Lutfi menjelaskan, sejak 2010 ekspor VSF dari Indonesia ke India mendapatkan tambahan bea masuk sebesar US$0,103 hingga USD0,512 per kilogram (kg). Sehingga, kondisi itu membuat para produsen keberatan dan mengurangi margin keuntungan yang didapatkan.

“Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (7/8).

Menurutnya, penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan. Hal ini dikarenakan India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan.

Pada 2020, India merupakan pasar impor terbesar ke-7 dunia dengan nilai impor sebesar US$86,27 juta atau 4,1% dari total perdagangan VSF dunia.

“Sementara itu, dari sisi negara tujuan ekspor, India berada di posisi ke-4 dengan membukukan nilai ekspor sebesar US$25,35 juta atau 6,1% dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia,” ujarnya.

Sponsored

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan, dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, Indonesia telah berhasil tiga kali berturut-turut terbebas dari pengenaan BMAD oleh DGTR India.

Ketiga komoditas itu yaitu untuk produk nonwoven fabric, viscose spun yarn (VSY), dan viscose staple fiber (VSF). “Capaian untuk produk VSF kali ini menjadi catatan tersendiri. Hal ini mengingat VSF merupakan bahan baku dari VSY. Sehingga, eksportir Indonesia dapat secara simultan menggenjot ekspor untuk kedua jenis produk ini,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid