sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Industri manufaktur sumbang 75% ekspor setara US$93 miliar

Industri manufaktur berkontribusi paling besar terhadap nilai ekspor nasional hingga September 2019.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Kamis, 17 Okt 2019 12:22 WIB
Industri manufaktur sumbang 75% ekspor setara US$93 miliar

Industri manufaktur atau pengolahan masih memberikan kontribusi paling besar terhadap nilai ekspor nasional. Kementerian Perindustrian mencatat pada Januari-September 2019, nilai pengapalan produk sektor pengolahan menembus hingga US$93,7 miliar atau menyumbang 75,51% terhadap total ekspor nasional yang mencapai US$124,1 miliar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan kontribusi sektor industri manufaktur yang lebih dari 75% tersebut, mematahkan bahwa ekspor nasional tidak sepenuhnya komoditas. 

“Artinya, peran hilirisasi industri dalam meningkatkan nilai tambah juga berjalan dan produk kita kompetitif di kancah global,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/10).

Airlangga mengungkapkan, pihaknya akan menghapus 18 regulasi untuk mempermudah laju ekspor dan investasi. Hal ini juga sebagai upaya mengantisipasi berlanjutnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang diprediksi berdampak pada terjadinya resesi global. 

“Ada 18 regulasi yang sedang difinalisasi, yang 12 dihapuskan, dan enam lagi disederhanakan. Prosesnya sedang dikebut agar bisa langsung diimplementasikan sebelum pelantikan kabinet baru,” ujarnya.

Sebanyak 18 regulasi tersebut, sebagian besar terkait pengadaan bahan baku industri, terutama di sektor industri logam. Menurutnya, industri logam menjadi salah satu sektor pokok karena produknya dibutuhkan banyak industri lainnya. Selain itu, sektor logam dinilai penting karena produk turunannya berorientasi ekspor seperti yang dihasilkan oleh industri otomotif.

"Karena logam itu jadi bahan baku untuk kebanyakan industri. Bahkan, industri logam itu sendiri banyak meminta perlindungan," ucap Airlangga. 

Nantinya, produk jadi industri logam akan dilindungi dengan regulasi berupa Peraturan Menteri Perindustrian. Regulasi terkait bahan baku, akan dimudahkan untuk pasar domestik maupun untuk ekspor.

Sponsored

Keputusan pemangkasan regulasi sektor industri ini, didasari berbagai masukan dari pelaku usaha serta instruksi Presiden Joko Widodo. Diharapkan, dengan kemudahan tersebut, banyak investor asing atau lokal yang tertarik untuk investasi dan ekspansi sehingga bisa memperdalam struktur dan meningkatkan daya saing industri di dalam negeri.

“Ke depan, terkait dengan percepatan impelementasi Making Indonesia 4.0, kami berharap adanya Peraturan Presiden. Sebab, ini bersifat lintas sektoral sehingga bisa terkoordinasi lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, volume ekspor nasional secara kumulatif meningkat 7,57%  dari Januari-September 2018 sebanyak 448,2 juta ton menjadi 482,1 juta ton pada periode yang sama di tahun ini. Lonjakan tersebut, ditopang oleh peningkatan volume ekspor nonmigas sebesar 9,9% atau 462 juta ton hingga kuartal III-2019.

Adapun 10 produk yang berperan besar terhadap capaian nilai ekspor nonmigas sampai triwulan III-2019, yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; mesin/peralatan listrik; kendaraan dan bagiannya; besi dan baja; serta perhiasan/permata.

Selanjutnya, karet dan barang dari karet; pakaian jadi bukan rajutan; bijih, kerak, dan abu logam; berbagai makanan olahan; serta kapal laut. Ke-10 golongan barang tersebut, memberikan kontribusi sebesar 40,51% terhadap total ekspor nonmigas.

Sementara itu, pada Januari-September 2019, neraca perdagangan yang surplus dari sektor industri manufaktur, di antaranya adalah industri makanan yang surplus senilai US$11,8 juta, industri pakaian jadi (US$5,6 juta), serta industri kertas dan barang dari kertas (US$3 juta).

Berikutnya, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (US$2,4 juta), industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya (US$2,3 juta), industri karet, barang dari karet dan plastik (US$2,2 juta), industri furnitur (US$970.000), industri pengolahan tembakau (US$424.000), serta industri pengolahan lainnya (US$1,5 juta).

Mengenai tujuan utama ekspor, Tiongkok tetap sebagai negara yang terbesar nilainya, yaitu mencapai US$18,4 miliar (15,99%), diikuti Amerika Serikat dengan nilai US$13 miliar (11,33%), dan Jepang sebesar US$10,2 miliar (8,92%).

Masih di periode yang sama tahun ini, neraca perdagangan nonmigas Indonesia yang surplus antara lain adalah Amerika Serikat senilai US$6,8 miliar, diikuti India (US$5,4 miliar), dan Belanda (US$1,6 miliar). 

Berita Lainnya
×
tekid