sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi hingga Puan Maharani digugat terkait pinjol

Negara dinilai gagal mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online.

 Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Jumat, 12 Nov 2021 23:44 WIB
Jokowi hingga Puan Maharani digugat terkait pinjol

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan 19 orang dari berbagai elemen mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) atas permasalahan pinjaman online yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Kuasa hukum 19 warga dari LBH Jakarta, Jeanny Sirait mengatakan gugatan disampaikan atas perbuatan melawan hukum karena negara dinilai gagal mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online. Selain itu juga tak kunjung membuat regulasi yang memberikan perlindungan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan mampu menjawab permasalahan pinjaman online. 

“Adapun yang digugat adalah presiden dan wakil presiden dalam tanggung jawabnya melakukan pengawasan penyelenggaraan negara sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” ujar Jeanny, Jakarta, Jumat (12/11). 

Sejumlah pihak juga turut digugat karena dianggap bertanggung jawab atas permasalahan pinjol. Yakni, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate digugat atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani lantaran memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK), presiden, wakil presiden, dan menteri.

Sponsored

Kemudian, OJK digugat karena mengatur dan memiliki kewenangan terhadap mekanisme penyelenggaraan pinjaman online. Pinjaman online disebut telah memakan banyak korban hingga menekan mental seseorang sehingga melakukan percobaan bunuh diri.

“Permasalahan pinjol terjadi mulai dari mekanisme pendaftaran yang tidak terverifikasi, bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tanpa batasan, hingga biaya administrasi tinggi yang kemudian membebani masyarakat," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid