sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jonan minta pemda fasilitasi stasiun pengisian kendaraan listrik

Saat ini ada sekitar 2.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Minggu, 25 Agst 2019 09:15 WIB
Jonan minta pemda fasilitasi stasiun pengisian kendaraan listrik

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan sebagai payung hukum bagi kendaraan listrik. Payung hukum ini sekaligus mendorong adanya penyediaan infrastruktur pengisian bagi kendaraan berbasis baterai, yang meliputi fasilitas pengisian ulang (charging).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, saat ini sekitar 2.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi. Ke depan, kata Jonan, perlu adanya penambahan SPKLU agar memudahkan pengguna menemukan lokasi pengisian ulang baterai. SPKLU tersebut hendaknya di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Ada sekitar 7.500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan di bawah Pertamina, dan itu bisa kerja sama untuk dipasangkan SPKLU. Kemudian bisa dipasang juga di kantor-kantor publik atau pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah," kata Jonan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/8).

Selain itu, Jonan mengungkapkan SPKLU juga dapat dipasang di fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang saat ini sedang gencar dibangun oleh Pemerintah pusat maupun daerah. Banyaknya pusat perbelanjaan menurut Jonan juga perlu dipasang SPKLU, agar para pengunjung dapat dengan mudah menemukan tempat pengisian ulang baterai.

Sponsored

Keberadaan SPKLU ini harus mempertimbangkan kemudahan akses oleh pemilik KBL Berbasis Baterai, disediakan tempat parkir khusus SPKLU dan tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Jonan menjelaskan, penggunaan KBL serta jumlah SPKLU akan berjalan dengan baik jika pemerintah daerah juga memberikan dukungannya.

"Ini tergantung dari dorongan pemerintah daerah. Saya sangat berharap setiap gubernur dan setiap kepala daerah, bupati atau walikota mendorong ini dan memfasilitasi. Saya kira PLN akan senang, karena mindset-nya sekarang itu bukan orang butuh listrik cari PLN, tapi PLN butuh pelanggan untuk jual listrik lebih banyak," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid