Kemendagri: Realisasi pendapatan daerah turun dibanding 2020
Kemendagri membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data terbaru realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021. Per Jumat (8/10), Kemendagri mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 %.
“Jadi dari kacamata persentase, agregat pendapatan ada di angka 62,95 %, yang terdiri dari provinsi sebesar 63,81 %, kabupaten 62,32 %, dan kota 63,56%,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per-31 Oktober 2020), kata dia, realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu (per-31 Oktober 2020) rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 %. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57%, kabupaten sebesar 76,92%, dan kota sebesar 78,87%.
“Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” tutur Ardian.
Disisi lain, berdasarkan data per Jumat (8/10), secara agregat, realisasi belanja pemerintah daerah berada pada angka 51,30 %. Rinciannya, realisasi belanja pada tingkat provinsi sebesar 52,64 %, kabupaten 50,91 %, dan kota 49,66 %. Namun, apabila dihadapkan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah, secara proporsi berada pada angka 89,29 %.
“Nah ini merupakan hal yang bisa dikatakan menarik dan juga menjadi atensi kami, di sini kita lihat di provinsi angkanya ada di 89,29 %, di kabupaten/kota angkanya di 86,24 % (proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan),” ujar Ardian.
Ia pun berharap, pemerintah daerah bisa tetap konsisten dalam upaya penanganan Covid-19 lewat realisasi APBD-nya. Kemendagri membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi. Misalnya, dengan melakukan pendampingan dan asistensi untuk percepatan realisasi.