sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendagri: Realisasi pendapatan daerah turun dibanding 2020

Kemendagri membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 14 Okt 2021 06:36 WIB
Kemendagri: Realisasi pendapatan daerah turun dibanding 2020

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data terbaru realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021.  Per Jumat (8/10), Kemendagri mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 %.

“Jadi dari kacamata persentase, agregat pendapatan ada di angka 62,95 %, yang terdiri dari provinsi sebesar 63,81 %, kabupaten 62,32 %, dan kota 63,56%,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10). 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per-31 Oktober 2020), kata dia, realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu (per-31 Oktober 2020) rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 %. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57%, kabupaten sebesar 76,92%, dan kota sebesar 78,87%.

“Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” tutur Ardian. 

Sponsored

Disisi lain, berdasarkan data per Jumat (8/10), secara agregat, realisasi belanja pemerintah daerah berada pada angka 51,30 %. Rinciannya, realisasi belanja pada tingkat provinsi sebesar 52,64 %, kabupaten 50,91 %, dan kota 49,66 %. Namun, apabila dihadapkan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah, secara proporsi berada pada angka 89,29 %.

“Nah ini merupakan hal yang bisa dikatakan menarik dan juga menjadi atensi kami, di sini kita lihat di provinsi angkanya ada di 89,29 %, di kabupaten/kota angkanya di 86,24 % (proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan),” ujar Ardian. 

Ia pun berharap, pemerintah daerah bisa tetap konsisten dalam upaya penanganan Covid-19 lewat realisasi APBD-nya. Kemendagri membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi. Misalnya, dengan melakukan pendampingan dan asistensi untuk percepatan realisasi.

Berita Lainnya
×
tekid