sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin: Dorong produktifitas industri, tetap kawal penerapan prokes

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjaga produktivitas tetap berjalan, seiring juga memantau penerapan protokol kesehatan.

Davis Efraim Timotius
Davis Efraim Timotius Kamis, 30 Sep 2021 18:53 WIB
Kemenperin: Dorong produktifitas industri, tetap kawal penerapan prokes

Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan kinerja sektor industri agar tetap menjadi kontributor signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjaga produktivitas tetap berjalan, seiring juga memantau penerapan protokol kesehatan.

“Seperti beberapa waktu lalu, kami melakukan kunjungan kerja di PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik, Tangerang, Banten. Kegiatan ini dalam rangka memastikan implementasi protokol kesehatan di perusahaan tersebut, sekaligus juga berdiskusi dengan manajemen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).

Eko mengatakan perusahaan elektronik tersebut merupakan salah satu sektor esensial yang mendapat rekomendasi untuk uji coba operasional 100 persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sektor ini tetap kami jaga produktivitasnya, karena sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0, industri elektronik masuk sebagai sektor yang mendapat prioritas pengembangan,” ucap Eko.

Eko mengungkapkan bahwa PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik telah mendapat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan ini termasuk yang aktif melaporkan IOMKI tepat waktu, dan telah memiliki pedoman protokol kesehatan dengan baik serta sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kementerian Perindustrian bersama stakeholder terus mendorong performa sektor industri karena selama ini berperan penting dalam memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karenanya, pemerintah bertekad menjaga aktivitas sektor industri agar tetap memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Lebih lanjut, dengan menjaga keberlangsungan sektor industri, juga akan mendorong realisasi investasi dan menambah serapan tenaga kerja. 

Sponsored

“Jadi, sektor industri telah menjadi kontributor yang signifikan terhadap penerimaan devisa dari investasi dan ekspor, bahkan termasuk pajak,” ujar Eko.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sektor industri masih menjadi tumpuan penerimaan pajak pada tahun ini. Sepanjang Januari-Agustus 2021, sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12,9%. Kinerja tersebut melonjak signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu dengan kontraksi minus 16%. Pajak dari industri pengolahan berkontribusi sebesar 30%.

Guna menjaga kinerja sektor industri agar tetap gemilang, Eko mengatakan bahwa dibutuhkan berbagai upaya strategis mulai dari menjaga ketersediaan bahan baku, proses produksi, hingga pendistribusian produk atau mobilitasnya. 

“Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air,” ucap Eko.

Berita Lainnya
×
tekid