sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementan ungkap 3 upaya tindak lanjut pencegahan penyebaran PMK

Salah satunya, penguatan pengawasan dan penindakan terhadap hewan rentan PMK dan produk turunannya.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 06 Okt 2022 21:03 WIB
Kementan ungkap 3 upaya tindak lanjut pencegahan penyebaran PMK

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan), Wisnu Wasisa Putra, menyampaikan, pihaknya melakukan 3 upaya dalam mengendalikan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Indonesia.

"Yang pertama, adalah penguatan laboratorium untuk pengujian PMK," katanya dalam webinar Alinea Forum bertajuk "Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan saat Wabah PMK", Kamis (6/10).

Wisnu mengatakan, saat ini jumlah sampel pengujian laboratorium terhadap hewan rentan PMK dalam kurun waktu 15 Juni-5 Oktober 2022 sebanyak 2.316 sampel. Perinciannya, 185 sampel positif, 2.118 sampel negatif, dan 13 sampel dubius.

Disampaikan Wisnu, terdapat kurang lebih 56 laboratorium yang dapat melakukan pengujian spesimen PMK melalui tes RT-PCR atau ELISA NSP. Pelaksanaan pengujian sampel umumnya berlangsung selama 1-2 hari.

Namun, imbuh Wisnu, tersedia opsi selain pengujian sampel untuk lalu lintas hewan rentan PMK. "Dengan melihat kondisi saat ini, ada 2 pilihan. Hewan yang belum divaksinasi dilakukan pengujian, hewan yang sudah divaksinasi bisa dilalulintaskan."

Tindakan pencegahan penyebaran PMK berikutnya adalah penguatan sistem biosekuriti. Wisnu mengungkapan, sebanyak 50 unit pelaksana teknis karantina pertanian (UPTKP) telah menerapkan biosekuriti di bandara, pelabuhan, dan instalasi karantina hewan.

Penguatan sistem biosekuriti dilaksanakan dengan penyemprotan disinfektan secara rutin, pemasangan karpet disinfeksi, dan penerapan gerbang suci hama. Selain itu, tindakan pencegahan ketiga, penguatan pengawasan dan penindakan terhadap hewan rentan PMK dan produk turunannya.

Disampaikan Wisnu, Barantan Kementan telah menolak 10.041 ekor media pembawa (MP) dalam bentuk hewan sepanjang Mei-5 Oktober 2022. Penolakan didasari tidak terpenuhinya dokumen dan persyaratan lalu lintas hewan rentan PMK.

Sponsored

"Kemudian, penolakan MP produk hewan ada 114.770 kilogram dan frekuensi penolakan sejumlah 172 dari 15 pintu pemasukan," papar Wisnu.

Selain itu, Barantan Kementan juga memusnahkan hewan rentan PMK dan produk turunannya. Sebanyak 29 ekor MP hewan dimusnahkan di sembilan UPTKP.

Wisnu menuturkan, pemusnahan dilakukan sebab tidak bisa lagi dikembalikan ke wilayah asal pengiriman. Pemusnahan dilakukan dengan pemotongan bersyarat.

"Kemudian, pemusnahan media pembawa produk hewan ada 5.073 kilogram dan frekuensi penolakan sebanyak 51 dari 9 lokasi," kata dia.

Barantan Kementan berharap, tindakan pencegahan penyebaran PMK ini dapat terus dikawal bersama-sama. Terlebih, terkait penerbitan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat veteriner (SV), yang dinilai dapat menjadi penguatan lalu lintas hewan rentan PMK melalui pertimbangan kewilayahan zona.

Berdasarkan data Siaga PMK per 6 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB, sebanyak 17 provinsi di Indonesia memiliki kasus aktif. Adapun 8 provinsi lainnya tanpa penambahan kasus (zero case).

Tercatat ada 549.298 ekor ternak yang tertular PMK hingga saat ini. Jenis ternak yang paling terdampak PMK senasional adalah sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Kemudian, angka kesembuhan mencapai 439.086 ekor. Adapun 12.419 ekor ternak telah dilakukan potong bersyarat dan 9.557 ternak mati terdampak PMK. Sementara cakupan vaksinasi menembus 3.679.624 ekor.

Berita Lainnya
×
tekid