sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI: UU Cipta Kerja berpotensi turunkan investment grade Indonesia

UU Cipta Kerja dinilai membahayakan perlindungan buruh di seluruh dunia.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 15 Des 2020 11:34 WIB
KSPI: UU Cipta Kerja berpotensi turunkan investment grade Indonesia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan, kalau Indonesia disorot internasional terkait upaya mendegradasi perlindungan dasar dan hak pekerja buruh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

“Seluruh dunia akan melakukan pendegradasian hak asasi manusia (HAM), termasuk hak atas buruh, yang dilakukan negara melalui UU Cipta Kerja,” ujar Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12).

UU Cipta Kerja dinilai membahayakan perlindungan buruh di seluruh dunia. Maka, berbagai konfederasi buruh di tingkat dunia mendukung penuh upaya membatalkan UU Cipta Kerja. International Trade Union Confederation/ITUC sudah resmi bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Bahkan, ITUC menggaet dukungan dari berbagai federasi serikat buruh lain, seperti Industry All Global Union (federasi-federasi serikat buruh metal, tekstil dan energi sedunia), Public Services International (PSI), UNI Global Union. Kemudian, serikat buruh dari Belanda, Finlandia, Australia, Turki, hingga Jerman.

Sponsored

Menurut Iqbal, kampanye ITUC dan Industry All Global Union akan semakin meluas dalam menggalang aksi solidaritas internasional. Ia pun mengimbau agar Presiden Jokowi, Mahkamah Konstitusi (MK), dan DPR mempertimbangkan pengaruh internasional, yang bisa menurunkan investment grade Indonesia. Sebab, serikat buruh internasional akses terhadap asosiasi pengusaha, perdana menteri, dan presiden di berbagai negara.

“Jangan bayangkan asosiasi pengusaha di negara-negara maju di Eropa,Amerika dan Jepang itu seperti asosiasi pengusaha di Indonesia yang selalu menekan buruh, mengeksploitasi buruh. Mereka tidak, mereka sangat menghormati betul hak-hak buruh,” tutur Iqbal.

“Hati-hati ini sedang disorot dunia internasional, menjadi tidak efektif ini UU, malah menurunkan investment grade. Investor tidak mau masuk, kecuali investor nakal, pengusaha-pengusaha hitam. Maaf ya, terutama dari China. Investor China berteriak-teriak sekali, bersyukur sekali. Tetapi ingat kita tidak hidup dari investasi China saja, tetapi juga hidup dari investasi negara lain juga,” papar dia.

Berita Lainnya
×
tekid