sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Langgar protokol corona, 7 perusahaan DKI ditutup sementara

Perusahaan dilarang mem-PHK karyawan yang positif Covid-19.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 07 Agst 2020 08:12 WIB
Langgar protokol corona, 7 perusahaan DKI ditutup sementara

Jumlah perusahaan di Jakarta yang ditutup sementara saat pandemi coronavirus baru (Covid-19), khususnya karena pelanggar protokol kesehatan, bertambah. Pangkalnya, ada kekeliruan administrasi di internal Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi.

"Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan, bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara. Polres Jakarta Utara tidak termasuk," kata Kepala Disnakertrans Jakarta, Andri Yansah.

Disnakertrans Jakarta sebelumnya merilis, sebanyak tiga dari 29 perusahaan yang ditutup sementara lantaran melanggar protokol kesehatan hingga 5 Agustus. Sisanya dengan alasan ditemukan kasus positif coronavirus baru (Covid-19).

Belakangan disebutkan, terdapat 31 korporasi yang ditutup sementara. Sebanyak tujuh di antaranya karena melanggar protokol kesehatan.

Andri melanjutkan, tidak seluruh gedung perkantoran ditutup sementara saat ditemukan kasus positif. Penutupan selama tiga hari hanya dilakukan pada area, bidang, atau divisi yang didapati pegawainya terpapar SARS-CoV-2. "Kecuali kasus positif COVID-19 di perkantoran tersebut terjadi secara masif," lanjutnya. 

Saat ditutup sementara, mengutip Beritajakarta, dilakukan penyemprotan disinfektan pada area penularan. Perusahaan pun dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang terpapar. "Dan ak-hak harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Di sisi lain, Andri mengapresiasi perkantoran yang kooperatif dalam melaporkan kasus positif Covid-19 yang menginfeksi pegawainya kepada Disnakertrans Jakarta. Sebab, berani jujur, mau membuka pintu untuk dilakukan pemeriksaan, hingga bersedia ditutup sementara.

"Jangan merasa aib dan jelek namanya (saat ada kasus positif). Malah justru kami berterima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya sudah mengikuti protokol Covid-19 saat karyawannya terpapar," urainya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid