sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendag ajak iDEA bahas kewajiban produk UKM di e-commerce

Pelaku e-commerce membahas teknis jenis usaha kecil menengah (UKM) yang nantinya bisa go online atau berdagang di marketplace besar .

Cantika Adinda
Cantika Adinda Kamis, 22 Feb 2018 16:35 WIB
Mendag ajak iDEA bahas kewajiban produk UKM di e-commerce

Kementerian Perdagangan menggandeng Asosiasi E-commerce Indonesia untuk bersama-sama membahas kewajiban pelaku e-commerce menjual produk dalam negeri. Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi tahapan awal mewadahi semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya dan pelaku e-commerce membahas teknis jenis usaha kecil menengah (UKM) yang nantinya bisa go online atau berdagang di marketplace besar di Indonesia.

Hal itu perlu dilakukan mengingat era digital tidak bisa dihentikan. Kemendag juga terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) lebih teratur. Selai itu juga memberikan keuntungan bagi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan industri dari dalam negeri.

Kementerian Perdagangan juga berencana mengajak Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pelaku industri kecil menengah di seluruh Indonesia.

Pelaku e-commerce memang seharusnya lebih peduli dan membiarkan produk UMKM dalam negeri muncul. Sekaligus bisa memasarkan melalui marketplace yang ada. Sebab, selama ini belum banyak produk UMKM dijual di marketplace.

“Dengan begitu, produk-produk usaha IKM bisa lebih dikenal secara luas," terang Enggar, di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (22/2).

Kepala Divisi Edukasi Retil iDEA Mohamad Rosihan mengatakan ide dari Kemendag mengenai membangun platform, sejalan dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia. 

“Ke depan kami akan melakukan pendataan paltform. Kalau Kemendag bisa inisiasi, itu bagus, disitu kami bisa memonitor UKM yang tidak tahu internet sampai yang paling advance," terang Mohamad Rosihan.

Sponsored

Pemerintah dinilai perlu mengambil langkah serius dalam mendorong UKM dan IKM untuk masuk ke dalam sistem online (e-commerce). Tujuannya, agar bisa mewujudkan UKM go online dengan jumlah yang besar. 

Disamping itu juga bisa memfasilitasi fasilitator e-commerce yang sudah berpengalaman di daerah-daerah.  Dengan begitu, pelaku UKM dan IKM di seluruh daerah bisa bergabung dengan para marketplace yang tergabung dalam Asosiasi E-Commerce Indonesia.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid