sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menko Airlangga: Proses bisnis perizinan ekspor impor masih terkotak-kotak

Airlangga bicara Neraca Komoditas dan strategi pencegahan korupsi.

Davis Efraim Timotius
Davis Efraim Timotius Selasa, 19 Okt 2021 17:02 WIB
Menko Airlangga: Proses bisnis perizinan ekspor impor masih terkotak-kotak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan korupsi. Stratnas PK, kata dia, digunakan sebagai acuan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program-program atau kegiatan yang merupakan wujud nyata dari aksi pencegahan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor perizinan dan tata niaga ekspor dan impor.

“Salah satu aksi Stranas PK dilaksanakan berdasarkan pemahaman atas permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor seperti perizinan impor yang dinilai tidak transparan,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10).

Buruknya tata kelola ekspor berpotensi pada penyalahgunaan wewenang, tidak tepat waktu, dan jumlah barang sehingga tidak memberikan kepastian dan merugikan pelaku usaha.

“Proses bisnis perizinan ekspor dan impor masih dilakukan secara terkotak-kotak dan tersebar di masing-masing kementerian/lembaga terkait. Ini menjadi tantangan utama kebijakan perdagangan Indonesia berkaitan dengan upaya pengelolaan ekspor impor yang transparan, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu,” tutur Airlangga.

Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window, dan kementerian/lembaga terkait perlu bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan pemerintah di bidang ekspor dan impor, sehingga permasalahan yang selama ini ada dalam pengelolaan kebijakan ekspor dan impor dapat diatasi.

Neraca Komoditas, lanjut Airlangga, akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada Kementerian/Lembaga terkait.

Sponsored

“Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data,” ucap Airlangga.

Kehadiran SNANK, jelasnya, akan mendorong implementasi Indonesia Single Risk Management (ISRM), sehingga pelaku usaha yang memperoleh predikat eksportir dan importir bereputasi baik dari Kementerian Perdagangan serta Authorized Economic Operator atau mitra utama dari Ditjen Bea dan Cukai, tidak perlu diverifikasi secara fisik oleh Kementerian/Lembaga lainnya.

Tujuan utama dari Neraca Komoditas adalah demi terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan, dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga terkait dari hulu ke hilir.

Airlangga mengatakan Neraca Komoditas hanyalah salah satu dari alat dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, yang paling penting dalam upaya pencegahan korupsi adalah komitmen untuk menjaga integritas dan menerapkan praktik tata kelola yang baik oleh semua pihak, baik pemerintah maupun swasta.

“Kesalahan dalam mengambil kebijakan tidak hanya menimbulkan praktik tidak sedap ataupun korupsi tetapi akan merugikan rakyat karena tidak tepat waktu. Masyarakat akan membayar dengan harga mahal,” tutup Airlangga.

Berita Lainnya
×
tekid