sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menperin: Tambahan libur 4 hari ganggu produktivitas industri

Pemerintah menambah hari libur nasional dari semula 20 hari menjadi 24 hari.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 11 Mar 2020 20:02 WIB
Menperin: Tambahan libur 4 hari ganggu produktivitas industri

Pemerintah menambah hari libur nasional dari semula 20 hari menjadi 24 hari, untuk menggenjot pariwisata yang terdampak coronavirus. Penambahan hari libur tersebut yaitu pada 28 dan 29 Mei, 21 Agustus, serta 30 Oktober.

Merespons hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penambahan hari libur nasional tersebut justru mengganggu produktivitas sektor industri. 

"Ya pasti (ada dampaknya ke produktivitas industri)," katanya usai rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian di Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Namun, lanjutnya, keputusan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tersebut mau tidak mau harus dijalankan.

"Ya kan sudah diputuskan libur masa kita enggak mutuskan libur lagi gimana. Jadi kalo bertanya soal libur ya sudah diputuskan what can we say," ujarnya.

Meski demikian, menurutnya sektor industri ke depan akan tetap berjalan dengan baik. Pasalnya, pemerintah telah melakukan relaksasi pajak penghasilan (PPh) pasal 21, pasal 22, dan pasal 25 untuk kemudahan industri.

"Bagi industri kan yang penting bahan bakunya ada. Bukan selain ada, tapi juga murah dan terjangkau. Kemudian daya tahan industri juga bisa dibangun dari insentif lain yang juga kita bahas mengenai pajak kebijakan fiskal dan nonfiskal," ucapnya.

Sementara itu, pemerintah telah memutuskan untuk menanggung pajak penghasilan (PPh) perusahaan untuk pasal 21, pasal 22, dan pasal 25 bagi sektor industri. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid