sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mudah urus legalitas di Tokopedia agar UMKM naik kelas

Pemerintah terus mempermudah pengurusan perizinan usaha bagi pelaku UMKM termasuk dengan melibatkan e-commerce

Kartika Runiasari
Kartika Runiasari Jumat, 19 Nov 2021 07:10 WIB
Mudah urus legalitas di Tokopedia agar UMKM naik kelas

Bukan hanya sebagai identitas, nama adalah doa. Itulah yang melatari Omar Karim dan Rinaldi Nurpratama memberi nama Dua Coffee untuk kedai kopi yang mereka dirikan. Doa itu pula yang mengantarkan kedai kopi dari Cipete, Jakarta Selatan ini go international dengan membuka cabang di Washington DC, Amerika Serikat.

“Dua Coffee, selain karena artinya bisnis kami berdua, 'Dua' juga berarti doa atau harapan bisa mencapai cita-cita. Memang cita-cita aku sama Aldi (Rinaldi Nurpratama) membawa kedai kopi ini keluar negeri,” kisah Omar saat berbincang soal 'Legalitas dan Lisensi untuk Berusaha di Indonesia' dalam Konferensi Nasional Maju Digital yang diselenggarakan Go To Group live via Youtube, Sabtu (13/11).

Sejauh ini, kedai kopi Dua Coffee sudah membuka tujuh cabang di Indonesia. Adapun langkah kedai kopi ini menembus pasar internasional terjadi pada tahun 2019 dengan tujuan ibu kota Amerika Serikat, Washington DC. “From capital to capital, dari Indonesia ke AS,” ucap Omar.

Sebelum resmi membuka cabang di negeri Paman Sam, Dua Coffee masuk dalam kurasi New York Travel Fair pada tahun 2018. Gelaran itu sukses menjadi pintu masuk yang membuat Dua Coffee dikenal di kancah global.

“Kami disambut baik masyarakat AS dan ini jadi pintu masuk menuju cabang kita di Washington DC,” sebutnya.

Perjalanan itu bukan tanpa lika-liku. Sejak awal mendirikan bisnis kopi, Omar sadar betapa pentingnya legalitas usaha dan lisensi. Terlebih untuk menggapai cita-cita ke pasar luar negeri, dua hal itu menjadi keniscayaan.

Sponsored

Omar mengisahkan perizinan 'Dua Coffee' berawal dari izin usaha perorangan bermodal berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Seiring usaha yang membesar, Dua Coffee membutuhkan legalitas lebih besar dengan mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) atau Perseroan Komanditer.

Lalu sebelum masuk ke pasar AS, Dua Coffee meningkatkan lagi skala usahanya dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Kala itu, legalitas berupa Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dikeluarkan oleh Lurah Cipete, Jakarta Selatan. Pihaknya juga mengurus Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), dan sertifikasi halal.

Omar menceritakan soal proses perizinan usahanya yang detail kala membuka gerai di ibu kota AS. Prosesnya berlangsung secara menyeluruh, misalnya sistem elektrifikasi, sanitasi, dan lain-lain yang terhubung dengan beberapa lembaga. Meski rumit di awal, namun Omar mengaku semua proses perizinan di AS selesai cukup cepat, yaitu hanya dalam dua minggu. Semua proses pengurusan izin dan legalitas juga mudah karena dilakukan secara digital. 

Sementara di Indonesia, Omar menilai sebagai orang yang baru merintis usaha, dirinya cukup bingung dengan prosedur perizinan usaha yang kala itu belum satu pintu. Dirinya juga tidak menemukan satu pihak atau lembaga yang bisa menjelaskan terkait persyaratan yang dibutuhkan dengan gamblang. 

Beruntung, kini pemerintah telah merilis Online Single Submission (OSS) yang diperbaharui pada Agustus 2021 lalu.

Berbasis risiko

Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) Tina Talisa dalam kesempatan yang sama menambahkan Undang-undang Cipta Kerja menaruh perhatian besar bagi perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). OSS berbasis risiko yang diluncurkan Agustus lalu adalah salah satu implementasi UU yang merangkum ratusan regulasi.

OSS sendiri, kata dia, sudah ada sejak tahun 2019 namun kini semakin diperbaharui, salah satunya dengan memilah usaha berdasarkan risiko. Perizinan yang diperlukan akan disesuaikan dengan risiko, yakni risiko rendah (R) maka perizinan yang diperlukan hanya Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Presiden Joko Widodo didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, di Jakarta, Senin (09/08). Dokumentasi Setkab.

Lalu risiko menengah rendah (MR), perizinannya adalah NIB dan Sertifikat Standar (SS) berupa pernyataan mandiri. Kemudian, risiko menengah tinggi (MT) membutuhkan NIB dan SS berupa pernyataan mandiri yang harus diverifikasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Terakhir, risiko tinggi (T) memerlukan NIB, izin yang disetujui kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dan SS jika dibutuhkan.

“NIB berlaku sebagai identitas dan legalitas, enggak perlu lagi SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha), dan lain-lain. Ibaratnya KTP (Kartu Tanda Penduduk)-nya usaha,” sebut Tina.

Menurutnya, semakin rendah risiko, maka semakin cepat izin usahanya keluar. Dia menegaskan usaha risiko rendah hanya membutuhkan NIB, sementara risiko menengah sampai tinggi masih membutuhkan proses legalitas lainnya.

“Yang perlu sertifikasi pemerintah hanya yang menengah tinggi dan tinggi. Sebanyak 90% yang ada di OSS adalah risiko rendah dan menengah rendah, artinya (perizinan) selesai di OSS,” ujarnya.

Mantan presenter televisi swasta ini memaparkan saat ini OSS sudah menerbitkan sekitar 400.000 NIB. Di mana setiap harinya ada 500 NIB yang terbit bahkan puncaknya mencapai 15.000 NIB dalam sehari. Dari sisi sebaran pun, NIB terbit bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia bahkan hingga Papua dan Kalimantan Utara.

“Diurus bisa di mana aja, kapan saja lewat digital, harapannya pelaku usaha memanfaatkan sistem yang ada,” kata dia.

Ilustrasi. Unplash.com.

Keberadaan OSS berbasis risiko ini, kata dia, berpengaruh positif pada penambahan jumlah perizinan oleh pelaku usaha utamanya UMKM. Tercatat, jumlah pelaku UMKM sebanyak 65 juta namun yang memiliki NIB baru 4,3 juta.

“Artinya ada 60-an juta UMKM yang perlu diedukasi mengenai pentingnya legalitas,” tambahnya.

Selain memilah risiko usaha, lanjutnya, OSS juga memilah skala usaha yang menyangkut modal usaha. Misalnya, saat ini pemerintah sudah menaikkan batas skala usaha mikro dari sebelumnya modal maksimal Rp50 juta menjadi Rp1 miliar. Tujuannya, agar pelaku usaha mikro semakin mendapat kemudahan dalam hal mengurus legalitas.

“Perizinan tunggal risiko rendah nanti ketahuan saat mengisi. Isi juga modal usaha, nanti sistem akan memberitahu risiko dan skala usahanya, kalau NIB, langsung terbit,” paparnya.

Ia juga menegaskan kini prosesnya kian mudah dan sederhana, bahkan bisa cukup dengan telepon seluler. Jika perizinan berlanjut untuk proses sertifikasi halal, sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan lain-lain verifikasinya juga akan dilakukan dalam OSS.

“Kami terinspirasi dari Gojek dan Tokopedia, dengan delivery tracking. Kenapa pemerintah enggak melakukan live tracking juga untuk proses perizinan,” sebutnya.

Tina juga mengharapkan ekosistem Go To Group bisa menambah jumlah pelaku usaha yang mendapatkan legalitasnya. Terutama dari mitra GoFood maupun dari seller yang berada di Tokopedia. Apalagi, mulai September lalu, Tokopedia menyediakan layanan daftar usaha bagi UMKM. 

Tingkatkan daya saing

Melalui layanan tersebut, penjual di Tokopedia bisa mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS di platform. "Kami menjadi e-commerce pertama yang menjalankan NIB melalui OSS ini," kata Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia Hilmi Adrianto saat konferensi pers virtual, Selasa (28/9).

Tidak sampai disitu, grup GoTo melalui ekosistem Gojek, Tokopedia dan GoTo Financial juga terus berupaya meningkatkan daya saing UMKM lokal. Salah satunya, dengan menggelar Konferensi Nasional Maju Digital sebagai bagian dari  rangkaian gerakan #BangkitBersama.

Gelaran virtual ini berlangsung Sabtu (13/11) dan memuat belasan sesi edukatif dan inspiratif oleh sejumlah narasumber. Masyarakat terutama UMKM mengikuti acara ini secara gratis.

Konferensi Maju Digital digelar secara  virtual, Sabtu (13/11).

Chief of Corporate Affairs Group GoTo, Nila Marita, mengatakan Grup GoTo telah membantu UMKM dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia hingga 2% Produk Domestik Bruto (PDB). Selama pandemi pula, lebih dari 4 juta mitra usaha tergabung di ekosistem GoTo.

“Hal ini mendorong kami untuk berkolaborasi dengan mitra strategis, menghadirkan berbagai inisiatif turunan gerakan #BangkitBersama untuk memperkuat kontribusi Grup GoTo terhadap Indonesia,” paparnya.

Karenanya, “Konferensi Nasional Maju Digital” digelar sebagai salah satu langkah konkret dua platform yang merger Mei lalu ini. Acara ini mendapat sambutan positif dari audiens yang terlihat dari jumlah views yang mencapai lebih dari 100.000 dalam satu hari, bahkan melebihi target awal yang ditetapkan.

Selain Konferensi Nasional Maju Digital, GoTo juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan UMKM lokal dengan menggelar Kelas Maju Digital di Solo, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Jabodetabek dan akan terus bertambah di kota-kota lainnya.

“Setiap bulannya, Kelas Maju Digital memberikan pendampingan dan pembekalan terkait pengembangan usaha dan kompetensi kewirausahaan bagi UMKM lokal. Mereka juga bisa berbagi wawasan dengan UMKM lainnya lewat Komunitas Partner GoFood (KOMPAG), Komunitas Retail GoTo Financial (KONTAG), dan Keluarga Tokopedia (K-Top),” jelas Nila.

VP, Group Head of Merchant Marketing Gojek Bayu Ramadhan menambahkan ekosistem GoTo diharapkan bisa mendorong UMKM naik kelas melalui program-program maupun kolaborasi dengan pemerintah.

“Selama pandemi Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial memberikan pelatihan melalui kanal-kanal KOMPAGompag, KONTAGontag, bincang bisnis dan keluarga Tokopedia,” sebutnya dalam gelaran virtual tersebut.

Berbagai upaya tersebut, kata dia, berdampak positif bagi pemasaran produk ekonomi kreatif utamanya kuliner, kriya, dan fesyen. Pihaknya juga terus melakukan kampanye edukasi salah satunya untuk implementasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) guna menyambut adaptasi baru di sektor pariwisata.

Ilustrasi Alinea.id/Firgie Saputra.

Berita Lainnya
×
tekid