sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Negara CPOC sepakat lawan diskriminasi sawit Uni Eropa

Pokok keberatan inti yang disampaikan CPOC ialah terkait penerapan The Delegated Act sebagai hasil dari kompromi politik di Uni Eropa.

Soraya Novika
Soraya Novika Selasa, 09 Apr 2019 15:06 WIB
Negara CPOC sepakat lawan diskriminasi sawit Uni Eropa

Misi Gabungan Negara-negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/ CPOPC) telah mencapai kesepakatan bersama terkait keberatan akan diskriminasi minyak kelapa sawit. CPOC sudah menyampaikan keberatan secara langsung kepada para pemimpin Uni Eropa di Brussel, Senin (8/4).

Adapun pokok keberatan inti yang disampaikan ialah terkait penerapan The Delegated Act sebagai hasil dari kompromi politik di UE yang bertujuan mengisolasi dan mengecualiakan minyak kelapa sawit dari sektor energi terbarukan. Hal ini dilakukan demi keuntungan minyak rapa (rapeseed oil) asal UE dan minyak nabati lainnya yang kurang kompetitif.

"Dalam pandangan CPOPC, maksud dari The Delegated Act yang diusulkan ini adalah untuk membatasi dan melarang semua bahan bakar nabati yang berasal dari kelapa sawit di UE melalui penggunaan konsep yang tidak memenuhi kaidah ilmiah dari Indirect Land Use Change (ILUC)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Damin Nasution sebagai pemimpin mis gabungan CPOC dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Selasa (9/4).

Kriteria tidak berdasar dan tidak memenuhi kaidah ilmiah yang digunakan dalam The Delegated Act secara sengaja justru hanya fokus pada minyak kelapa sawit dan penggundulan hutan. Bahkan, kata Darmin, tidak membahas masalah lingkungan yang lebih luas ditimbulkan oleh budi daya minyak nabati lainnya termasuk rapeseed.

"Selain itu, The Delegated Act dipandang oleh CPOPC sebagai instrumen unilateral yang ditujukan kepada negara produsen minyak kelapa sawit. Sehingga nantinya dapat menghambat pencapaian pengentasan kemiskinan dan agenda PBB lainnya dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)," katanya.

CPOPC juga menentang The Delegated Act karena mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai sumber energi yang tidak berkelanjutan dan termasuk dalam kategori ILUC yang berisiko tinggi. 

"CPOPC berpendapat bahwa UE menggunakan The Delegated Act ini untuk menghapus dan memberlakukan larangan impor minyak kelapa sawit ke dalam sektor energi terbarukan yang diamanatkan UE, untuk kemudian mempromosikan minyak nabati lain yang berasal dari UE sendiri," ucapnya

CPOPC sudah menyuarakan keprihatinan dengan kuat bahwa asumsi-asumsi ini didasarkan pada kriteria yang tidak akurat dan diskriminatif secara ilmiah.

Sponsored

Klaim yang dibuat oleh Komisi EU bahwa The Delegated Act telah didasarkan pada kajian ilmiah dan berbasis lingkungan juga mengada-ada. Contohnya, minyak kedelai yang dikategorikan ILUC berisiko rendah, padahal penelitian internal UE sendiri menyimpulkan bahwa kedelai merupakan salah satu komoditas yang bertanggung jawab terhadap deforestasi.

"Hal-hal di atas menunjukkan The Delegated Act sangat patut dipertanyakan kelayakannya. Bisa jadi, keputusan tersebut lebih dipengaruhi oleh kebijakan proteksionisme sebagai bagian dari kebijakan politik dan ekonomi UE, ketimbang keputusan yang murni berdasarkan sains semata. Karenanya, CPOPC menyimpulkan kebijakan ini sebagai strategi ekonomi dan politik yang matang demi menyingkirkan minyak kelapa sawit dari pasar UE," tuturnya.

Selama Pelaksanaan Misi Gabungan ini, anggota delegasi senantiasa menyampaikan kepentingan Negaranya masing-masing kepada Otoritas UE, dan terus mencari jalan bagi solusi bersama yang dapat diterima untuk semua pihak yang terkait.

Berita Lainnya
×
tekid