Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk lima kebijakan stimulus ekonomi yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap mendekati 5% pada kuartal II-2025. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Lima bentuk stimulus tersebut mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif tol, perluasan bantuan sosial seperti sembako dan pangan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah, serta diskon iuran jaminan kecelakaan kerja untuk industri padat karya. Dari total dana, Rp23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp0,85 triliun dari non-APBN.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Meikyansah, menyebut pentingnya inklusivitas dalam implementasi stimulus agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah, turut merasakan manfaatnya.
“Kita juga perlu melihat kelas menengah yang kini menghadapi tekanan. Kita berharap masyarakat kelas menengah dapat turut merasakan stimulus ekonomi yang inklusif sehingga dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh,” ujar Charles dalam keterangan, Rabu (4/6).
Charles menyoroti kelas menengah selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik yang menopang perekonomian nasional. Menurutnya, tekanan ekonomi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan penghasilan di sektor industri, jasa, hingga ekonomi kreatif, patut menjadi perhatian.
Meski mengapresiasi program BSU yang menyasar pekerja bergaji rendah, namun dia menilai ke depan perlindungan sosial harus diperluas hingga menjangkau kelas menengah bawah yang rentan turun kelas.
“Kami berharap pemerintah menyelaraskan kebijakan stimulus ini dengan strategi pemulihan yang lebih menyeluruh dan berorientasi pada ketahanan jangka panjang,” imbuh politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, Charles menekankan pentingnya intervensi pemerintah pada sektor-sektor yang menghasilkan nilai tambah tinggi seperti pertanian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan sektor padat karya. Ia menilai langkah ini akan menciptakan efek ganda yang positif dan memperkuat daya tahan masyarakat terhadap potensi gejolak ekonomi.
“Dengan begitu, stimulus bukan hanya menjadi penyangga sesaat, tetapi juga penggerak utama ekonomi kerakyatan yang lebih tangguh dan berdaya saing,” tuturnya.