sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pasien positif Covid-19 melonjak, anggaran kesehatan tak ditambah

Pemerintah telah lebih dulu membuat berbagai pemodelan terkait dampak pandemi bagi kesehatan masyarakat hingga Desember 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 03 Jul 2020 14:40 WIB
Pasien positif Covid-19 melonjak, anggaran kesehatan tak ditambah

Tambahan pasien positif terpapar Covid-19 di Indonesia mencapai sekitar 1.700 pasien per hari sejak diterapkannya kenormalan baru atau dilonggarkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Tambahan pasien tersebut menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa sudah diperkirakan, sehingga dia memastikan anggaran kesehatan sebesar Rp87,55 triliun tetap cukup untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Kunta menuturkan, dalam mendesain anggaran kesehatan pemerintah telah lebih dulu membuat berbagai pemodelan terkait dampak pandemi bagi kesehatan masyarakat hingga Desember 2020, termasuk memperkirakan jumlah pasien dan kebutuhan peralatan rumah sakit.

"Anggaran Rp87,55 triliun itu sudah memperkirakan itu. Waktu itu ada modelling, sampai akhir tahun diperkirakan ada sekian ratus ribu kena, yang masuk rumah sakit berapa, pasien berapa," katanya dalam video conference, Jumat (2/7).

Namun, dia enggan untuk menyebut perkiraan jumlah pasien positif dalam modelling yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut hingga akhir tahun.

“Waktu itu kami sudah punya modelling, sampai dengan Desember ini kira-kira orang yang positif Covid-19 itu berapa. Saya enggak akan menyebutkan jumlahnya, nanti kaget,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp87,55 triliun di bidang kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut terdiri dari belanja penanganan Covid-19 Rp65,8 triliun dan insentif tenaga medis Rp5,9 triliun.

Selain itu juga dianggarkan untuk santunan kematian Rp0,3 triliun, gugus tugas Rp3,5 triliun, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun. 

Sponsored

“Dana itu sebenarnya juga untuk menampung pasien yang belum terkena sekarang. Nah, kami perkirakan sampai Desember nanti,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid