Pemerintah diharap gandeng pengusaha berdayakan korban PHK
Sebanyak 127.085 pekerja di Indonesia terkena PHK pada 2021 dan turun menjadi 25.114 pekerja pada 2022.

Sebanyak 127.085 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2021 dan turun menjadi 25.114 pekerja di-PHK pada 2022. Kendati begitu, menurut Ketua DPR, Puan Maharani, penyerapan tenaga kerja korban PHK belum maksimal.
Karenanya, ia meminta pemerintah berkolaborasi dengan pelaku usaha untuk menekan angka pengangguran di Tanah Air. Misalnya, negara memberikan bantuan kepada pekerja terkena PHK, sedangkan perusahaan menciptakan lapangan kerja.
"Upaya seperti ini bukan hanya memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional," ujarnya dalam keterangannya.
"Komitmen negara untuk menjamin hak warganya mendapat pekerjaan dan penghidupan layak harus didukung dari peran para pelaku industri," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Lebih jauh, Puan berpendapat, peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Dalihnya, perusahaan yang tumbuh sehat akan memerlukan produksi lebih banyak, baik barang maupun jasa, untuk memenuhi peningkatan permintaan.
"Peluang ini harus dimanfaatkan pemerintah agar pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya untuk korban PHK. Pekerja yang menjadi korban PHK akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan yang sedang berkembang," tuturnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Pertarungan capres di lumbung suara Jawa Barat
Sabtu, 23 Sep 2023 06:06 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB