sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah klaim berhasil tekan impor

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim berhasil menekan impor berkat penerapan pajak komoditas.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 17 Des 2018 21:36 WIB
Pemerintah klaim berhasil tekan impor

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim berhasil menekan impor berkat penerapan pajak komoditas.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mengklaim telah berhasil mengurangi impor barang konsumsi mencapai 9,7% dari US$31,1 juta turun menjadi US$28,1 juta. 

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, hal itu terjadi pasca diterapkanya kenaikan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 komoditas pada 13 September 2018 lalu. 

"Dari 1 Januari sampai 12 September, rata-rata hariannya US$31,1 juta, turun menjadi US$28,1 juta pasca implementasi pajak, atau turun 9,7%," ujar Heru di Kementerian Keuangan, Senin (17/12).

Secara rinci, dalam kebijakan tersebut pemerintah membagi ke dalam tiga kelompok. Di antaranya kelompok I sebanyak 719 pos tarif dinaikan tiga kali lipat dari 2,5% menjadi 7,5%. 

Kemudian untuk kelompok dua, 218 barang yang dikenakan tarif 2,5% dinaikkan empat kali lipat menjadi 10%. Kelompok tiga, tarif barang impor kategori mewah sebanyak 210 dari sebelumnya dikenaakan 7,5% naik menjadi 10%. 

"Untuk kelompok satu turun dari US$15,99 juta menjadi US$13,99 juta. Kelompok dua dari US$4,86 juta ke US$4,82 juta. Juga kelompok tiga dari US$10,28 juta menjadi US$9,31 juta," kata Heru. 

Kata Heru, angka tersebut terus bergerak dan pihaknya akan terus memonitor setiap harinya. 

Sponsored

"Tapi kami melihat konsistensi, pasca kebijakan hingga saat ini selalu minus atau terjadi penurunan (impor). Kesimpulannya kebijakan itu berhasil menurunkan impor," tukasnya. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid