sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tidak lagi impor garam pada 2021

Pemerintah bertekat menyelesaikan pengembangan ladang garam di Nusa Tenggara Barat (NTT).

Cantika Adinda
Cantika Adinda Jumat, 09 Mar 2018 13:54 WIB
Pemerintah tidak lagi impor garam pada 2021

Pemerintah menargetkan tidak lagi impor garam pada 2021. Untuk itu, pemerintah bertekad menyelesaikan pengembangan ladang garam di Nusa Tenggara Barat (NTT).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sampai dua tahun ke depan, pemerintah akan menyelesaikan pengembangan 30 ribu hektar lahan untuk garam industri. Sebagian besar dari ladang garam tersebut tersebar di NTT.

NTT merupakan salah satu provinsi yang berpotensi menjadi pusat pengembangan garam nasional. Tetapi sayangnya, belum banyak yang bisa dimaksimalkan akibat persoalan pembebasan lahan. Kendati begitu, sedikit demi sedikit sudah ada jalan keluarnya. terbukti dari sudah lima ribu hektar lahan yang sudah direalisasikan. “Dalam waktu dekat ini, kami berharap mencapai 20 ribu hektar ladang garam,”harap dia, Jum'at (9/3).

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lahan garam di Indonesia seluas 25.830 hektar. Kebutuhan garam nasional berkisar 3,9 juta ton per tahun dengan perincian, garam konsumsi 1,7 juta ton per tahun dan untuk garam industri 2,2 juta ton per tahun. Setengah dari kebutuhan tersebut diperoleh melalui impor, karena produksi garam nasional belum mencukupi semua kebutuhan
 
Standar kadar Natrium klorida (NaCl) pada bahan baku garam konsumsi minimal 94,7% dan pada bahan baku garam industri minimal 97,5%. Produksi garam rakyat dipengaruhi oleh musim, karena mengandalkan panas matahari. Pada saat musim hujan, banyak lahan garam yang tidak produksi, karena tidak ada panas matahari. Selain itu, harga jual garam rakyat juga tidak stabil, saat ini antara Rp 2.000-Rp 2.500/kg.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid