close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pendapatan pajak pada 2023 diprediksi takkan mencapai target, apakah efek kasus Rafael Alun? Freepik
icon caption
Pendapatan pajak pada 2023 diprediksi takkan mencapai target, apakah efek kasus Rafael Alun? Freepik
Bisnis
Selasa, 07 Maret 2023 19:43

Pendapatan pajak 2023 takkan capai target, efek Rafael Alun?

Pemerintah menargetkan pendapatan pajak 2023 sebesar 1.718 triliun atau naik 0,07% dari realisasi 2022.
swipe

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) memprediksi penerimaan pajak pada 2023 takkan setinggi tahun lalu bahkan mencapai target. Ini dipengaruhi faktor perlambatan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditas yang tak bisa dikontrol pemerintah.

Pemerintah menargetkan pendapatan pajak 2023 sebesar 1.718 triliun. Angka itu naik 0,07% dari realisasi 2022 senilai 1.716,8 triliun.

"Faktor perlambatan ekonomi global dan turunnya harga-harga komoditas Indonesia di pasar global tidak akan bisa dikontrol oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan) maupun Dirjen Pajak. Sehingga, dapat estimasikan di tahun 2023, penerimaan pajak tidak akan setinggi apa yang ditargetkan," kata peneliti CIPS, Hasran, kepada Alinea.id, Selasa (7/3).

Hasran melanjutkan, perlambatan ekonomi dunia dipengaruhi krisis dan turunnya harga-harga komoditas di pasar global. Nilainya tidak setinggi tahun 2022.

Dirinya mengakui hilirisasi tambang, seperti nikel, yang sedang digenjot pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak ekspor. Namun, hasilnya tidak bisa mengompensasi penurunan pajak ekspor komoditas lainnya, misalnya biji besi, batu bara, dan kelapa sawit.

"Dari segi PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah), penerimaan pajak akan sangat bergantung pada konsumsi, yang kemungkinan akan berkurang karena masyarakat akan menghemat selama masa resesi ekonomi global," sambungnya.

Lebih jauh, Hasran menilai gerakan tolak bayar pajak akibat ketidakpercayaan publik terhadap Ditjen Pajak takkan berdampak signifikan pada penerimaan negara. Pangkalnya, pemerintah bakal berupaya mencari strategi lain dan wacana tersebut hanya sesaat.

"Terkait hal ini (gerakan tolak bayar pajak, red), pemerintah akan berupaya mencari solusinya dengan pendekatan-pendekatan baru dalam mendorong orang membayar pajak. Apalagi, isu sensasional seperti ini biasanya tidak akan bertahan lama," tuturnya.

Gerakan tolak bayar pajak menggema di media sosial (medsos) buntut tereksposenya kekayaan fantastis pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Apalagi, nilainya dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai profilnya sebagai eks pegawai eselon III.

Hasran menambahkan, ada beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah dalam mempertahankan penerimaan pajak. Pertama, mempercepat dan memperluas hilirisasi tanpa membatasi ekspor komoditas karena bisa menambah pemasukan pajak dari sisi PPh (pajak penghasilan) nonmigas.

"Kedua, memperluas ekstensifikasi melalui pendekatan kewilayahan. Namun, sebelum ekstensifikasi dilakukan, Dirjen Pajak perlu mengembalikan kepercayaan publik," sarannya.

Di sisi lain, Hasran memaparkan, tingginya realisasi pendapatan pajak 2022 ditopang PPh nonmigas karena naik 43% dari target. Ini tidak lepas dari dampak pemulihan ekonomi selama 2021-2022, di mana industri nonmigas tumbuh positif.

"Ditambah lagi harga-harga komoditas Indonesia di pasar global cukup tinggi di dua tahun tersebut. Sehingga, pajak dari penerimaan ekspor juga ikut naik," imbuhnya.

PPN dan PPnBM juga berkontribusi besar dalam penerimaan pajak dengan kenaikan 24,6% dari target. "Penerimaan PPN dan PPnBM  ditopang oleh adanya pajak digital, seperti e-commerce, peningkatan transaksi ekonomi (jual-beli, red) selama pemulihan ekonomi, dan efek perubahan tarif PPN dari 10% menjadi 11% selama tahun 2021 hingga 2022," tandasnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan