close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Bisnis
Minggu, 21 Februari 2021 15:36

Pengamat: Pajak mobil 0 persen tidak tepat sasaran

Pemerintah merelaksasi pajak PPnBM kendaraan bermotor baru di bawah 1.500 cc dengan dalih menggenjot industri otomotif tanah air.
swipe

Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas, menyebutkan, kebijakan pemerintah merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc tidak tepat sasaran.

Pasalnya, hanya masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki tabungan di tengah pandemi Covid-19. Kelompok tersebut pun bukan pangsa pasar kendaraan murah berkapasitas silinder 1.500 cc ke bawah.

"Kebijakan ini tidak tepat sasaran meskipun suara mayoritas penduduk mendukung karena yang saat ini memiliki uang adalah kalangan menengah atas. Sementara yang menengah atas ini mobilnya di atas 1.500 cc," katanya dalam webinar, Minggu (21/2). 

Selain tidak tepat sasaran, menurutnya, kebijakan tersebut juga akan menambah tingkat kemacetan di kota-kota besar di Indonesia. Dengan demikian,  memperparah polusi udara dan suara serta pemborosan energi.

"Pasti kemacetan meningkat, pemborosan BBM, dan polusi. ,Jadi kebijakan untuk menghemat energi saat ini otomatis diterobos," jelasnya.

Seharusnya, bagi Darmaningtyas, kebijakan itu diarahkan kepada pemberian relaksasi untuk transportasi massal, utamanya angkutan pedesaan alih-alih kendaraan pribadi. Pasalnya, jumlah transportasi di pedesaan minim dan membuat distribusi terganggu, sehingga menghambat proses peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.

"Relaksasi PPnBM ini harusnya untuk angkutan umum massal atau pedesaan untuk distribusi mereka. Kita harap angkutan umum ke depan lebih aman, nyaman, selamat," tuturnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan