sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyaluran dana PEN untuk KUMKM baru 6,82%

Rendahnya penyaluran karena pelaku UMKM dan koperasi masih ragu-ragu untuk kembali menjalankan bisnisnya.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 09 Jul 2020 20:22 WIB
Penyaluran dana PEN untuk KUMKM baru 6,82%

Kementerian Koperasi dan UMKM mencatat penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah (KUMKM) hingga 9 Juli 2020 mencapai Rp8,42 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 6,82% dari total pagu anggaran Rp123,46 triliun atau naik 0,20% dibandingkan periode 2 Juli 2020. 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengatakan meski masih tergolong rendah, tetapi realisasi penyaluran dana PEN untuk KUMKM patut diapresiasi. Pasalnya, saat ini pelaku UMKM dan koperasi masih dihadapkan keragu-raguan untuk kembali menjalankan bisnisnya dengan normal akibat belum adanya kejelasan terkait berakhirnya pandemi Covid-19.

"Tugas kami adalah memastikan agar seluruh program dan skemanya berjalan baik, terutama dapat memenuhi target yang direncanakan, serta tepat sasaran," ujar Rully dalam keterangan resminya, dari Jakarta, Kamis (9/7).

Rully menyebut realisasi penyerapan dana PEN untuk KUMKM tersebut terbagi melalui tiga program, yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai Rp12,96 miliar atau setara 0,26% dari Rp35,28 triliun. Kemudian, melalui penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp8,16 triliun atau 10,37% dari total dana Rp78,78 triliun, dan melalui pembiayaan investasi kepada koperasi yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebesar Rp239,6 miliar atau 23,96% dari pagu Rp1 triliun.

Menurut Rully, untuk subsidi bunga KUR, hingga 9 Juli 2020, baru ada lima bank dan satu koperasi penyalur yang telah mengajukan klaim atas dana talangannya. Keenam lembaga penyalur tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BRI), Bank Kaltimtara, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana.

Rully membenarkan masih banyak bank-bank dan lembaga penyalur lainnya yang belum melakukan klaim atas dana yang disalurkan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA), yaitu ke Kementerian Koperasi dan UKM. Dia optimistis bank-bank dan lembaga penyalur segera mengajukan klaimnya agar bisa dicairkan. 

"Jadi baru ada enam saja yang melakukan klaim, belum seluruhnya. Kami berharap semakin banyak yang mengurus masalah administrasi. Kalau memang lambat perlu diingatkan, karena masyarakat butuh dan dananya sudah ada," ujar Rully.

Sementara terkait dengan subsidi bunga non KUR, Rully menjelaskan proses penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan perangkat KPA sudah selesai. Rencananya, penyaluran subsidi bunga non KUR tersebut akan disalurkan melalui 102 bank umum, 1.570 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 176 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dan 110 perusahaan leasing

Sponsored

"Kami targetkan semua skema yang direncanakan bisa terealisasi. Tinggal mekanismenya dipertajam, baik di tataran birokrasi atau di informasi yang mungkin belum tersentuh ke masyarakat secara masif," ucap Rully.

Berita Lainnya
×
tekid