sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perlu perlindungan hukum bagi pejabat daerah dalam penyaluran bansos

Pejabat di daerah ketar-ketir menyalurkan bansos.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 08 Okt 2020 17:57 WIB
Perlu perlindungan hukum bagi pejabat daerah dalam penyaluran bansos

Pengamat Pertanian Khudori, menilai perlu adanya perlindungan hukum bagi pejabat daerah atau perangkat desa yang terlibat dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Pasalnya, minimnya jumlah bantuan dan buruknya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak, membuat ketar-ketir pejabat di daerah-daerah.

Khudori menyebut, jika bansos diberikan dan tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang berhak, maka akan memunculkan protes keras di masyarakat. Ujung-ujungnya, pejabat terkait yang akan ditimpakan masalah.

"Mereka menolak menyalurkan bansos karena tumpuan pelaksanaannya ada pada mereka. Perlu ada kebijakan diskresi. Mereka dilindungi agar beban tadi tidak masuk pada delik hukum," katanya dalam webinar, Kamis (8/10).

Sekedar informasi, penolakan penyaluran bansos terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bupati Garut Rudy Gunawan enggan menyalurkan BLT senilai Rp600.000 karena tidak cukup untuk semua orang, sementara jika dipotong jadi Rp200.000 agar cukup, menyalahi aturan.

Untuk itulah, menurut Khudori, perlu aturan yang memberikan kebebasan bagi pejabat daerah dari jebakan yang dapat menjeratnya pada persoalan hukum ke depan. 

"Banyak orang yang rentan dan miskin tapi belum masuk data. Ketika data yang disampaikan di daerah terbatas, data ini memunculkan persoalan di tingkat bawah. Yang paling mungkin menjadi sasaran amarah di tingkat bawah adalah perangkat desa. Mudah dipahami kenapa mereka tidak mau terlibat dalam menyalurkan bansos," ujarnya.

Selain itu, data penerima bansos di sistem DTKS juga perlu diperbaiki agar sinkron, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan. Persoalan data iitu harus diselesaikan oleh Kementerian Sosial sesegera mungkin. Lebih lagi, di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah berkejaran dengan dampak ekonomi yang dapat memicu lonjakan kemiskinan.

"Yang harus diselesaikan pemerintah adalah menjaga orang yang miskin agar tidak jatuh tambah miskin dengan efektivitas bansos," ucapnya.

Sponsored

Tingkat kemiskinan tercatat melonjak hanya dalam hitungan bulan saja. Sejak September 2019, tingkat kemiskinan menjadi 26,4 juta atau naik dari 24,8 juta di Maret 2020. Angka itu diiperkirakan akan melonjak menjadi 44,5 juta jika laju perekonomian terkontraksi minus 3,5% tahun ini.

 

 

 

 

Berita Lainnya
×
tekid