sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perubahan skema pajak barang mewah otomotif tunggu DPR

Sri Mulyani mengatakan poin utama dalam regulasi tersebut yakni penentuan tarif pajak dibuat bervariasi sesuai emisi yang dihasilkan.

Soraya Novika
Soraya Novika Kamis, 14 Mar 2019 14:30 WIB
Perubahan skema pajak barang mewah otomotif tunggu DPR

Kementerian Keuangan masih menunggu respons Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait perubahan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan.

“Senin (11/3) kemarin sudah dikonsultasikan bersama di Ruang Komisi XI atau Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/3). 

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menunggu respons pelaku industri otomotif demi perbaikan regulasi PPnBM yang lebih matang. 

Sri Mulyani mengatakan poin utama dalam regulasi tersebut yakni penentuan tarif pajak dibuat bervariasi sesuai emisi yang dihasilkan dan konsumsi bahan bakar yang dipakai. Perhitungan itu tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin. 

“Jadi semakin rendah emisi dan konsumsi bahan bakarnya maka semakin rendah pula besaran pungutan pajak yang dikenakan,” kata dia.

Selama ini, pengelompokan kapasitas mesin terbagi atas dua kelompok yakni di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc. Pengelompokkan kapasitas mesin pun terbagi lagi dalam tiga kelompok diesel dan empat kelompok gasoline. 

Pengenaan tarif pada aturan itu secara rincinya yakni kendaraan dengan mesin di bawah atau sama dengan 3.000 cc, tarif PPnBM nya berada pada rentang 15%-40%. Sementara, kendaraan penumpang dengan kapasitas di atas 3.000 cc dikenakan tarif antara 30%-70%.

Adapun tujuan dari perubahan skema ini untuk mendorong produksi otomotif yang rendah emisi dan mendorong diproduksinya mobil-mobil listrilk. Bahkan, akan ada insentif yang diberikan kepada kendaraan yang termasuk dalam program kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug in HEV, Flexy Engine, Electic Vehicle.

Sponsored

Tiga Usulan DPR

Dihubungi secara terpisah, Komisi XI DPR RI menyatakan kesepakatannya terhadap usulan skema baru PPnBM tersebut. Mekeng menyampaikan setidaknya ada tiga masukan yang diberikan DPR RI saat konsultasi eksekutif dan legislatif itu berlangsung.

Pertama, penting bagi pemerintah untuk menimbang daya beli masyarakat agar tidak membuat semakin terbebani. Kedua, penerimaan negara jangan sampai terganggu. Ketiga, tetap mengedepankan perlindungan terhadap produsen kecil

Setelah dilakukannya konsultasi, kini skema baru PPnBM tersebut disebut Mekeng tengah memasuki tahap pendalaman untuk kemudian segera diterbitkan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan peraturan pemerintah tentang PPnBM ini ditargetkan terbit pada semester I tahun ini. Selanjutnya, harmonisasi dan implementasi regulasi ini akan berlaku pada 2021 atas pertimbangan kesiapan para pelaku usaha. 

Menurut dia, butuh waktu dua tahun hingga pengusaha sanggup menyesuaikan teknologi dan memenuhi syarat PPnBM rendah untuk mendapatkan kepastian lampu hijau investasi.

Mitshubisi pesimis

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Direktur PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura mengaku tidak terlalu optimistis terhadap pasar mobil di Indonesia tahun 2019. 

Untuk itu, Mitsubishi hanya memproyeksikan pertumbuhan penjualan sekitar 2% pada 2019 dari 2018 sebesar 146.805 unit menjadi 150.000 unit.

"Kami tidak pesimistis, tapi juga tidak terlalu optimis. Pasar (mobil) tetap stabil," katanya.

Pada 2018, total penjualan Mitsubishi mencapai 146.805 unit, melonjak 84,3% dibandingkan tahun 2017 hanya 79.807 unit.

Diakui Nakamura, lonjakan penjualan Mitsubishi pada 2018 terjadi karena kontribusi Xpander yang laris di pasar kendaraan serba guna kecil (low multipurpose vehicle/LMPV).

Sejak diluncurkan pada Agustus 2017 sampai awal Maret 2019, penjualan ritel Mitsubishi Xpander menembus angka 100.000 unit. "Mitsubishi Xpander dan Pajero Sport menjadi andalan kami," ujarnya.

Karena itulah, ia mengaku pada 2019 tidak akan memperkenalkan Mirage dan Outlander baru, karena akan konsentrasi memasarkan dua kendaraan penumpang unggulan Mitsubishi untuk meraih pangsa pasar lebih besar di Indonesia.

"Target kami (penjualan) mendekati nomor dua," kata Nakamura.

Tahun 2019 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memproyeksikan penjualan mobil di dalam negeri sekitar 1,1 juta unit atau stagnan dibanding 2018.
 

Berita Lainnya
×
tekid