sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PLN tinjau ulang rencana investasi akibat Covid-19

Proyek-proyek yang akan ditinjau ulang tersebut meliputi pembangunan pembangkit listrik, transmisi, hingga gardu induk.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 16 Apr 2020 15:33 WIB
PLN tinjau ulang rencana investasi akibat Covid-19

PT PLN (Persero) menyatakan akan meninjau ulang rencana investasi proyek-proyek ketenagalistrikan akibat pandemi Covid-19. Peninjauan ulang ini akan menyesuaikan proyeksi pertumbuhan beban dan kondisi terkini.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan proyek-proyek yang akan ditinjau ulang tersebut meliputi pembangunan pembangkit listrik, transmisi, hingga gardu induk yang tak menjadi prioritas.

"Investasi PLN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilakukan dengan skala prioritas memperhatikan urgensinya dan proyeksi waktu penyelesaian pada tahun 2020," kata Zulkifli saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4).

Sementara, lanjut Zulkifli, proyek yang secara prioritas masih dapat ditunda penyelesaiannya, maka akan dilakukan penundaan pelaksanaannya dengan mitigasi yang baik sehingga tak berdampak signifikan ke sistem kelistrikan.

Sponsored

Zulkifli mengatakan untuk mitigasi risiko, PLN akan memprioritaskan penyelesaian proyek pembangkit, transmisi dan gardu induk yang terkait keandalan, mengatasi defisit, dan menghindari take or pay (TOP) pembangkit serta gas.

Adapun dari sisi sektor permintaan listrik, Zulkifli merinci sistem Jawa-Bali selama 9 Maret-12 April 2020 terus mengalami penurunan permintaan hingga 9,55%. Kemudian sistem Kalimantan Barat juga mengalami permintaan penurunan 3,97%. Namun, sistem Kalimantan Selatan-Tengah-Timur mengalami kenaikan permintaan 2,29%.

Sedangkan di sistem Sulawesi bagian Selatan mencatatkan permintaan penurunan 3,16%, Sulawesi bagian utara mengalami peningkatan tipis 0,61% dan di Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan 0,9%. Adapun permintaan di Sumatra mengalami penurunan hingga 2,08%.

Berita Lainnya
×
tekid