sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi transfer ke daerah lebih rendah

Kementerian Keuangan beranggapan sengaja memperketat tata kelola transfer karena adanya kasus korupsi. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 17 Mei 2018 17:23 WIB
Realisasi transfer ke daerah lebih rendah

Pemerintah mengumumkan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam APBN 2018 sampai dengan 30 April 2018 mencapai Rp 251,9 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu dengan periode yang sama, yakni sebesar Rp 265, 43 triliun. Hal itu disebabkan karena ada yang mengorupsi anggarannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya memperketat tata kelola transfer. Apalagi belum lama ini pegawainya sempat dipanggil KPK karena telah menyelewengkan keuangan daerah pada RAPBN-Perubahan 2018. 

"Monitoring perlu diperkuat dan diperketat sehingga transfer ke daerah bermanfaat untuk masyarakat, sehingga agak sedikit perlambatan di dalam transfer ke daerah," jelas Sri Mulyani, Kamis (17/5) di Jakarta. 

Kompenen terbesar dalam realisasi TKDD sampai dengan 30 April 2018 yaitu dana alokasi umum (DAU), telah mencapai Rp 166,78 triliun atau 41,5%. Hampir sama dengan tahun lalu sebesar Rp 166,27 triliun. 

Sementara untuk dana desa, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya baru bisa mencairkan Rp 14,3 triliun, lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 16,7 triliun. Dari sisi persentase yaitu 23,8%, dibanding tahun lalu 27,8%. Salah satu penjelasannya karena realisasi dana desa untuk cash forward tidak secepat yang diminta

Sementara itu, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 22,6 triliun, masih lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp 30,5 triliun. Hal ini disebabkan pihaknya masih kurang membayarakn DBH tahun sebelumnya. 

Namun, dia optimistis dalam dua bulan ke depan, transfer ke daerah, terutama dana desa bisa meningkat, sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan manfaat. 

Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso, menambahkan, melambatnya penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), karena masih banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan. Diantaranya penetapan Peraturan Bupati dan Walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa. "Kami sudah memanggil 434 walikota ke Jakarta," terang Boediarso

Sponsored

Kendati begitu, transfer dana desa tahap satu sudah 100% tersalurkan, yakni sebesar Rp 12 triliun. Sementara untuk tahap dua baru terealisasi sebesar Rp 4,68 triliun atau sebesar 19,5% dari target Rp 24 triliun. Untuk tahap dua meliputi 97 daerah dan 14.773 desa. 

Dia optimis pada saat menyiapkan laporan semester satu ke DPR, paling tidak sudah terealisasi 60% dari total pagu yang tersalurkan seluruhnya ke RKUD atau Rp 36 triliun. "Untuk tahap kedua, paling lambat pada minggu keempat Juni harus sudah dicairkan dari RKUN ke RKUD, kalau tidak hangus. Dengan sanksi itu, daerah akan mempercepat penyaluran," pungkas Boediarso.

Berita Lainnya
×
tekid