sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serapan anggaran 2019 baru 94%, Kemenkop dan UKM dikritik DPD

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatat serapan anggaran pada 2019 mencapai Rp904 miliar

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 14 Jan 2020 14:23 WIB
Serapan anggaran 2019 baru 94%, Kemenkop dan UKM dikritik DPD

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatat serapan anggaran pada 2019 mencapai Rp904 miliar atau 94% dari pagu di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp961 miliar.

“Anggaran tersebut terserap untuk lima program utama Kemenkop dan UKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Selasa (14/1).

Rinciannya, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp204 miliar dari pagu Rp210 miliar, serta program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM sebesar Rp86 miliar dari Rp87 miliar

Kemudian, program peningkatan daya saing Rp506 miliar dari Rp550 miliar, program penguatan kelembagaan koperasi Rp25 miliar dari Rp26 miliar, dan Rp82 miliar dari pagu sebesar Rp86 miliar.

Serapan ini menjadi catatan keras dari DPD RI. Anggota komisi IV DPD dari provinsi Sulawesi Barat Ajbar menyatakan dengan anggaran yang relatif kecil hanya Rp961 miliar, tetapi Kemenkop tidak dapat menyerap seluruh anggaran.

Ajbar memberi catatan, khusus untuk program peningkatan daya saing yang serapannya hanya 91% atau sebesar Rp506 miliar dari pagu Rp550 miliar. Anggaran tersebut masih menyisakan Rp44 miliar yang belum terserap.

Padahal, katanya, dana tersebut sangat dibutuhkan oleh para UMKM dan koperasi untuk mengembangkan usaha dan peningkatan kualitas produk mereka, dan meningkatkan daya saing produk UMKM.

"Padahal kalau kita bisa bekerja dengan sangat keras, dana tersebut bisa sangat berguna bagi teman-teman di daerah," ucapnya.

Sponsored

Untuk itu, dia berharap kepemimpinan yang baru di Kemenkop UKM dapat bekerja lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya. 

Ajbar pun mengatakan agar Kemenkop dan UKM melakukan pendataan yang baik mengenai besaran UKM dan Koperasi yang tersebar di daerah agar seluruh program dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dijalankan dengan baik.

Sebab, lanjutnya, kerap kali bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat tidak sampai ke UMKM dan koperasi yang ada di daerah, termasuk juga dalam hal penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

"Fakta menarik di daerah tidak semua menerima bantuan KUR, berapa sih UMKM yang mendapatkan itu? Makanya ke depan datanya harus jelas biar programnya jalan," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid