sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Siklus penyelesaian transaksi bursa T+2 berlaku besok

Siklus penyelesaian T+3 telah berakhir pada perdagangan Jumat (23/11).

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Minggu, 25 Nov 2018 17:15 WIB
Siklus penyelesaian transaksi bursa T+2 berlaku besok

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai menerapkan siklus penyelesaian transaksi dari tiga hari (T+3) menjadi dua hari (T+2) pada Senin (26/11). Ada pun siklus penyelesaian T+3 telah berakhir pada perdagangan Jumat (23/11).

"Kesiapan sudah kami lakukan dari 2016 dan kami sudah melakukan kajian. Kemudian 2018 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan untuk bisa dilaksanakan tahun ini," ujar Direktur Utama BEI Inarno Djayadi saat ditemui dalam acara HUT OJK ke-7 di Plaza Barat Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (25/11).

Penerapan penyelesaian transaksi T+2 ini dinilai sudah menjadi praktik yang umum diterapkan oleh bursa saham di dunia. Hal ini didukung oleh kemajuan teknologi dan sudah mulai diterapkan di negara-negara di kawasan Eropa, Asia dan Amerika.

Penerapan percepatan penyelesaian transaksi ini dilakukan karena mempersingkat proses yang sudah ada dari segi waktu sehingga efisiensi pun dapat ditingkatkan. Dari segi biaya penyelesaian transaksi bagi pelaku pasar juga akan terjadi penurunan jika diterapkan dalam jangka panjang.

Penerapan sistem ini pun dinilai akan meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar saham dalam negeri lantaran efek yang telah dibeli oleh investor dapat dijual kembali dalam waktu lebih singkat.

"Kustodian (KSEI, KPEI), Bank Indonesia (BI), OJK, Anggota Bursa (AB), dan semua asosiasi, kami mengharapkan agar T+2 ini bisa bermanfaat bagi industri, dapat mengurangi risiko, dan meningkatkan transaksi yang sudah ada," jelas Inarno.

Untuk perputaran dana, jumlah dana yang bisa ditransaksikan juga akan menjadi lebih cepat sehingga pelaku pasar bisa langsung mengalihkan dananya ke instrumen investasi lainnya.

Dampaknya positif lainnya adalah penurunan risiko counterparty dan pasar. Mempercepat siklus penyelesaian akan membantu memitigasi risiko pasar dengan mengurangi eksposur antara pihak yang bertransaksi dan Lembaga Kliring dan Penjaminan.

Sponsored

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penyelesaian transaksi saham yang dilakukan selama dua hari akan membuat investor di pasar saham menjadi lebih efisien dalam menggunakan dananya.

Sehingga, lanjutnya, diharapkan pasar saham di Indonesia menjadi lebih cair dan dapat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, Wimboh pun mengatakan, saat ini Indonesia menjadi negara kedua di kawasan Asia Tenggara yang menerapkan settlement T+2 ini.

"Hari ini kita umumkan di ASEAN hanya di Thailand (yang menerapkan settlement T+2) dan sekarang di Indonesia dilakukan," terangnya.

Inarno menambahkan, setelah Indonesia kemungkinan adalah negara Singapura yang akan menerapkan sistem penyelesaian T+2 ini.

"Insyaallah kita adalah negara kedua di ASEAN setelah Thailand. Semoga besok bisa lancar. Kemudian, Singapura setelah kita 10 Desember nanti. Malaysia mungkin tahun depan sekitar bulan Juli," jelas Inarno.

Dengan adanya pembaruan sistem T+2, BEI dapat menyesuaikan dengan negara-negara yang sudah menerapkan sistem ini terlebih dahulu, sehingga dapat menarik investor asing.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, pihaknya mendukung penerapan transaksi T+2 ini.

"Transaksi T+2 tentu bagus ya kan. Kalau dari T+3 jadi T+2 artinya menjadi lebih efisien karena kalau T+3 ada biaya dana yang lebih tinggi. Investor jadi lebih cepat dapat sahamnya, keamanan lebih baik. BI mendukung transaksi T+2," paparnya.

Meski sudah dirasa siap dalam sistem penyelesaian transaksi ini, diprediksi masih ada kemungkinan gagal yang terjadi. Hal ini disebabkan karena pada 28 November akan menjadi titik pertemuan penyelesaian untuk transaksi yang dilakukan pada 23 dan 26 November, dengan demikian maka settlement akan menumpuk dengan jumlah volume perdagangan diperkirakan akan meningkat 1,5x-2x.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, bursa bersama dengan self regulatory organization (SRO) lainnya juga memastikan aktifnya security lending and borrowing.

Selain dengan AB, SRO juga memastikan kesiapan manajer investasi (MI), dana pensiun, dan lembaga lainnya yang memiliki tingkat kepemilikan efek besar sehingga berpotensi untuk meminjamkan efeknya.

Berita Lainnya
×
tekid