sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SMI kucurkan pinjaman ke pemda senilai Rp4,6 triliun

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengucurkan pinjaman ke 24 daerah sepanjang 2019.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 24 Jan 2020 16:31 WIB
SMI kucurkan pinjaman ke pemda senilai Rp4,6 triliun

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI telah mengucurkan pinjaman ke 24 daerah senilai total Rp4,6 triliun pada 2019. Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad mengatakan nilai komitmen pinjaman ke pemerintah daerah (pemda) pada 2019 ini meningkat dari 2018 sebesar Rp4,5 triliun.

"Yang jadi skup kami di pemda adalah untuk meningkatkan layanan publik lewat pembangunan infrastruktur. Karena infrastruktur itu adalah barang publik," kata Edwin di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/1)..

Edwin juga menjelaskan nilai komitmen tersebut didapat setelah SMI mengeluarkan 73 surat penawaran kepada 54 pemda senilai Rp12 triliun.

"Jadi SMI memproses surat permohonan berupa offering letter ke pemda mengenai fasilitas pembiayaan daerah tersebut. Namun tidak semuanya berujung pada perjanjian komitmen," kata dia.

Dia menuturkan, komitmen yang telah terjalin dengan 24 pemda tersebut adalah untuk mendukung pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan total 219 tempat tidur, peningkatan jalan sepanjang 523 kilometer, dan pembangunan jembatan sepanjang 983 meter.

Dia pun mengatakan upaya akselerasi penyaluran pinjaman daerah juga terus dilakukan, terutama melalui sinergi dengan stakeholder terkait. 

Hal ini terlihat dari penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Pinjaman Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur di Daerah oleh PT SMI dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan yang berisi sinkronisasi alur, pedoman dan norma waktu proses pinjaman daerah pada 28 Desember 2017.

SMI juga secara aktif melakukan sosialisasi dan capacity building kepada pemda untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terkait pinjaman daerah ke depannya. 

Sponsored

"Inovasi pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid