sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: Cryptocurrency ancaman bagi mata uang negara

Dengan masuknya uang digital di sebuah negara, lanjutnya, akan berpengaruh kepada jumlah uang beredar

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 15 Jun 2021 17:32 WIB
Sri Mulyani: Cryptocurrency ancaman bagi mata uang negara

Maraknya peredaran uang digital atau cryptocurrency belakang ini menjadi perhatian serius berbagai negara di dunia. Bahkan, fenomena ini menjadi bahasan khusus di forum-forum internasional, termasuk di G20.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Musababnya, keberadaan cryptocurrency ini dianggap mengancam keberadaan mata uang fisik yang menjadi alat pembayaran yang sah di sebuah negara. 

"Itu (cryptocurrency) dianggap sebagai suatu ancaman terhadap currency fisik yang dimiliki suatu negara," katanya dalam webinar BPK, Selasa (15/6).

Tak hanya itu, dia pun mengingatkan bahwa keberadaan cryptocurrency tersebut, juga menjadi persoalan di tingkat otoritas terkait, seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau lembaga penjaminan simpanan (LPS), dan otoritas lainnya.

Karena, lembaga-lembaga tersebut selama ini bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, termasuk menjaga peredaran uang yang ada di tengah masyarakat.

Dengan masuknya uang digital di sebuah negara, lanjutnya, akan berpengaruh kepada jumlah uang beredar, dan secara langsung akan memengaruhi tingkat inflasi di sebuah negara, dan lebih jauh berdampak kepada perekonomian negara tersebut.

"Karena jumlah uang beredar pasti menentukan juga dinamika ekonomi suatu negara, apakah itu akan ke inflasi, aset bubble. Itu yang kami di KSSK harus membahasnya," ujarnya.

Bendahara negara itu pun mengungkapkan keberadaan cryptocurrency akan terus menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bersamaan dengan melihat perkembangan dan kebijakan di negara lain.

Sponsored

Dia mencontohkan, China misalnya telah mengujicobakan (piloting) penggunaan cryptocurrency di sebuah daerah tertentu, bukan nasional, untuk melihat dampaknya bagi perekonomian.

"Beberapa negara sudah melakukan yang disebut piloting seperti itu, implikasinya tadi yang disebutkan tidak hanya prudential policy tetapi juga makro policy-nya," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid