close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto Freepik.
Bisnis
Sabtu, 13 September 2025 11:51

Strategi pemda mendorong investasi swasta demi pertumbuhan ekonomi

Sektor swasta diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah, serta menjadi aktor penting pengendali inflasi.
swipe

Agenda pemerintah untuk menggenjot sektor swasta di daerah sangat tampak ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan kepada kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar pada Kamis (11/9).

Sektor swasta diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah, serta menjadi aktor penting pengendali inflasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Caranya, menurut Tito, lewat langkah-langkah seperti mempermudah perizinan, memberikan insentif bagi UMKM, serta mengendalikan inflasi yang sangat krusial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Tito juga mengingatkan agar belanja pemerintah dilakukan secara tepat waktu dan berkualitas. Tujuannya bukan hanya untuk mendoorng daya beli masyarakat, tetapi juga menstimulasi pertumbuhan sektor swasta.

Niat serupa juga dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menarik Rp200 triliun uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI). Nantinya uang tersebut akan disimpan, seperti deposito di bank umum. Pihak bank diberi keleluasaan menggunakan uang itu, namun tidak diizinkan membeli surat utang negara (SUN).

Menurut Kepala Ekonomi Bank Permata, Josua Pardede, arahan Mendagri Tito yang ingin kepala daerah menstimulus sektor swasta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah sangat baik. Dia menduga, formulasi yang ingin didorong Tito adalah menjadikan pemerintah bukan sekadar regulator, tetapi mitra yang produktif bagi dunia usaha dengan tata kelola yang sederhana, pasti, dan terukur.

Berdasarkan berbagai surat edaran dan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemerintah daerah, hampir semuanya menekankan pentingnya sinkronisasi dan penguatan tata kelola guna menjaga stabilitas inflasi serta mendorong inovasi daerah.

Selain itu, forum koordinasi lintas sektor antara pemerintah dan pihak swasta juga diarahkan untuk membuka peluang investasi. Dengan demikian, aturan dan petunjuk teknis Kemendagri pada dasarnya memberikan legitimasi bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas harga.

“Memudahkan sektor swasta harus dimulai dari perizinan yang benar-benar cepat dan pasti. Pemda dapat menegakkan pelayanan terpadu dan pemangkasan persyaratan yang tidak bernilai tambah, dengan bertumpu pada penyelarasan produk hukum daerah pasca Cipta Kerja serta penguatan smart governance,” kata Josua kepada Alinea.id, Jumat (12/9).

Di samping memangkas perizinan usaha menjadi lebih cepat, kata Josua, pemda juga harus bisa menekan biaya kepatuhan untuk memulihkan minat investor lokal yang selama ini tertahan ketidakpastian. Peran tim khusus percepatan pertumbuhan ekonomi daerah harus menjadi penggerak operasional harian yang mengawal realisasi belanja, investasi, dan perizinan.

“Agar daerah menjadi pemain kunci pengendalian inflasi dan penguatan PAD dari stimulus sektor swasta, arsitektur tata kelola perlu dibuat bertingkat. Pada tingkat strategi, selaraskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan target nasional pertumbuhan berkualitas, penurunan kemiskinan, dan indeks modal manusia,” ujar Josua.

“Pada tingkat eksekusi, bentuk unit pengantaran program di bawah sekda yang memiliki mandat lintas perangkat daerah untuk mengawal sembilan langkah percepatan ekonomi, mulai dari realisasi belanja, investasi, proyek infrastruktur, hingga standardisasi layanan perizinan.”

Meski masih banyak kepala daerah baru yang gagap dalam mendongkrak investasi, namun Josua mengatakan, paling tidak mereka berani memangkas perizinan. Setelah itu, baru menerapkan kebijakan prokatalis, seperti pemangkasan retribusi untuk izin bangunan serta bea perolehan hak tanah dan bangunan, guna mendorong proyek perumahan rakyat dan kawasan bisnis. Upaya ini perlu dilakukan kepala daerah yang baru supaya ekosistem perekonomian menjadi ladang subur investasi swasta yang berkelanjutan.

Terkait rencana Menteri Keuangan yang akan menarik Rp200 triliun uang pemerintah dari BI, Josua menilai, hal ini dapat memperkuat transmisi ekonomi dan pusat ke daerah. Peluang ini bisa dimanfaatkan pemda, dengan menandatangani nota kesepahaman bersama bank pelaksana prioritas daerah untuk mendanai UMKM pangan, pertanian, manufaktur ringan, logistik, dan rumah sederhana.

“Selain itu, pemda dapat memberi dukungan non-anggaran berupa jaminan izin yang cepat, pendampingan usaha, serta penataan tata ruang yang siap bangun,” ucap Josua.

“Sinergi ini memastikan tambahan kredit benar-benar meningkatkan kapasitas produksi daerah, bukan sekadar mengganti pembiayaan lama.”

Josua menekankan, jika pemda melaksanakan arahan Mendagri Tito dengan keseriusan menata pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terbuka pada sektor swasta, maka secara berkala investasi swasta akan tumbuh di daerah, serta turut menjadi faktor penting pengendali inflasi dan pendongkrak PAD.

"Hal ini harus dibarengi dengan mengalihkan sumber daya ke program paling efektif. Dorongan ke sektor perumahan dan kegiatan konstruksi lokal perlu dipertahankan karena efek penggandanya besar terhadap tenaga kerja dan permintaan bahan bangunan domestik,” tutur Josua.

“Hasilnya akan terlihat pada penyerapan tenaga kerja lokal, pendapatan usaha kecil, dan pendapatan daerah dari aktivitas turunan.”

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan