Tenang, sistem keuangan Indonesia masih stabil dan terkendali
Stabilnya sistem keuangan ditopang oleh fundamental ekonomi yang kuat, kinerja lembaga keuangan yang membaik, serta kinerja emiten.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) mengumumkan bahwa sistem keuangan Indonesia dalam kondisi stabil dan terkendali pada Triwulan I 2018, walaupun tekanan pada pasar keuangan mengalami peningkatan menjelang akhir bulan April 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus Ketua KKSK menyampaikan berdasarkan hasil rapat triwulan I-2018 KKSK, stabilnya sistem keuangan ditopang oleh fundamental ekonomi yang kuat, kinerja lembaga keuangan yang membaik, serta kinerja emiten di pasar modal yang stabil.
"Demikian kesimpulan rapat berkala KKSK berdasarkan penilaian terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensional, sistem pembayaran, pasar modal, pasar SBN, perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan," terang Sri Mulyani di Bank Indonesia usai menggelar rapat KKSK.
Perempuan yang kerap disapa Ani ini juga menyampaikan bahwa fundamental ekonomi pada triwulan I 2018 tetap kuat tercermin dari tingkat inflasi yang terjaga sesuai dengan target inflasi 2018 sebesar 3,5 plus minus 1%, kondisi APBN yang terus terjaga dengan defisit anggaran dan defisit keseimbangan primer APBN yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan triwulan I-2017.
Selain itu, kata dia juga, dari realisasi penerimaan PPN tumbuh sebesar 15,03% dan penerimaan PPh Non Migas tumbuh sebesar 20,12% tanpa Tax Amnesty. Momentum pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap terjaga sesuai target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4%.
Ani mengklaim bahwa defisit transaksi berjalan di bawah batas aman 3% dari PDB dengan ditopang oleh neraca perdagangan yang surplus.
"Sektor eksternal juga terjaga tercemin dari posisi cadangan devisa sebesar US$126 miliar pada akhir triwulan I-2018. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,9 bulan impor atau 7,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor," jelas Ani.
Pergerakan rupiah masih aman
Disaat yang bersamaan, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjo menjelaskan bahwa terkait dengan tekanan pada nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang terjadi di bulan April 2018, disebabkan oleh faktor eksternal. Dimana, mata uang dollar AS menguat terhadap hampir semua mata uang dunia.
"Penguatan dollar AS didorong oleh berlanjutnya kenaikan yield US Treasury (suku bunga obligas AS) hingga mencapai 3,03%, tertinggi sejak tahun 2013, dan potensi kenaikan FFR lebih dari tiga kali," terang Agus Marto.
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sempat menguat sehingga depresiasi rupiah lebih rendah ketimbang sejumlah mata uang negara emerging maupun negara maju. Terkelolanya kurs rupiah didukung oleh upaya stabilisasi untuk mengurangi volatilitas baik di pasar valas maupun pasar SBN.
Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan kinerja lembaga keuangan membaik tercermin dari pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang berangsur pulih serta likuiditas yang masih memadai. Kemampuan bank untuk menyerap risiko terjaga dengan baik, tercermin pada rasio kecukupan modal (CAR) yang menunjukkan permodalan kuat sebesar 22,67%.
Di sisi lain, cadangan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan baik terhadap total simpanan maupun simpanan yang dijamin secara konsisten menunjukkan tren pertumbuhan.
"Risiko kredit terkendali di bawah ambang batas aman (threshold) seiring dengan langkah konsolidasi kredit oleh perbankan. Sedangkan pada industri keuangan non-bank, permodalan perusahaan asuransi dan pembiayaan terjaga pada level yang cukup baik," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan tetap mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko perekonomian, KSSK akan memperkuat pemantauan dalam mengantisipasi sejumlah risiko baik dari sisi eksternal maupun domestik.
Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan bakal memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan bauran kebijakan agar ketahanan makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkualitas.