sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berhasil selesaikan masalah batas desa, Gubernur Kaltim diganjar 2 penghargaan oleh Kemendagri

Isran menjelaskan, ke depan pihaknya akan menyelesaikan administrasi batas wilayah di 700 desa seluruh Kaltim.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Senin, 04 Jul 2022 10:38 WIB
Berhasil selesaikan masalah batas desa, Gubernur Kaltim diganjar 2 penghargaan oleh Kemendagri

Kinerja Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dalam menyelesaikan persoalan peta batas administrasi desa diganjar dua penghargaan sekaligus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Penghargaan tersebut yakni kategori Jumlah Peraturan Bupati/Wali Kota Terbanyak Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa tahun 2022, serta kategori Persentase Terbesar dalam Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2022.

“Terima kasih atas kerja keras dan tuntas dari jajaran DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa) Kaltim, khususnya Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, sehingga Kaltim bisa memborong dua penghargaan Batas Desa 2022 dari Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri,” ucap Isran Noor dalam keterangannya, dikutip dari kaltimprov.go.id, Minggu (3/7).

Isran menjelaskan, ke depan pihaknya akan menyelesaikan administrasi batas wilayah di 700 desa seluruh Kaltim. Sehingga, ia menginstruksikan DPMD Kaltim bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait membahas akselerasi proses administrasi.

Sponsored

“Karena sesuai dengan RPJMN 2020-2024 terkait pemetaan batas desa, khususnya pada 2023 ada sekitar 700 desa di Kalimantan Timur yang menjadi target percepatan penetapan maupun pemetaan batas desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim, M. Syirajudin mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas penghargaan yang diperoleh Provinsi Kaltim untuk Batas Desa 2022. Ia berharap, penghargaan ini akan menjadi langkah yang baik untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayahnya

"Semoga ini membawa kebaikan bagi Provinsi Kaltim yang ditetapkan menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN)," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid