sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Cegah radikalisme, Kesbangpol Pesawaran tertibkan kantor Khilafatul Muslimin

Penertiban tersebut sebagai upaya preventif pemerintah daerah mencegah masuknya paham radikal dan konflik horizontal.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 14 Jun 2022 09:33 WIB
Cegah radikalisme, Kesbangpol Pesawaran tertibkan kantor Khilafatul Muslimin

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan kantor cabang organisasi Khilafatul Muslimin di wilayahnya setelah dinyatakan menganut ajaran menyimpang dari Pancasila.

Kepala Kesbangpol Pesawaran, Zainal Arifin mengatakan, penertiban tersebut sebagai upaya preventif pemerintah daerah mencegah masuknya paham radikal dan konflik horizontal antara warga dan jemaah. Selain itu, penertiban juga sudah sesuai instruksi Kapolda Lampung pascapenangkapan pimpinan besar Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

"Kita bersama polres sudah menertibkan plang papan nama kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Gedongtataan," tegas Zainal dalam keterangannya, Senin (13/6).

Zainal mencatat, terdapat ratusan anggota Khilafatul Muslimin di wilayahnya. Namun ia memastikan sejauh ini tidak ada kegiatan organisasi tersebut yang mengganggu stabilitas keamanan Kabupaten Pesawaran.

Sponsored

"Memang ada anggota organisasi tersebut (Kihalfatul Muslimin) di Pesawaran. Perkiraan kami mencapai seratus orang. Kalau lokasi sekretariatnya di Kecamatan Negerikaton dan Kecamatan Gedongtataan," katanya.

Terkait penertiban, Zainal mengatakan berjalan dengan lancar. Ia mengatakan tidak ada perlawanan dari jemaah Khilafatul Muslimin dan mereka secara suka rela menurunkan simbol-simbol organisasi.

"Kami datangi bersama unsur kepolisian dan aparat TNI, sejauh ini mereka kooperatif dan sukarela menurunkan plang nama demi kondusifitas masyarakat. Selain itu, kami sampaikan aktivitas apa pun yang berhubungan dengan organisasi itu dilarang untuk dilakukan," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid