sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua DPRD Pati: RDTR harus akomodir potensi wilayah

Dalam penyusunan RDTR, disebut seyogyanya harus mengacu pada perda RTRW kabupaten.

Tim copywriter
Tim copywriter Jumat, 01 Sep 2023 12:38 WIB
Ketua DPRD Pati: RDTR harus akomodir potensi wilayah

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dalam keterangan tertulisnya menyampaikan rencana detail tata ruang (RDTR) merupakan konsep yang menjadi perangkat operasional RTRW kabupaten dalam hal perizinan dan pemanfaatan ruang. Dia menilai dalam penyusunan RDTR tersebut, seyogyanya harus mengacu pada perda RTRW kabupaten.

"Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga berkembang dengan baik di seluruh wilayah di Kabupaten Pati. Dinamika yang demikian itu harus turut direspons dengan positif. Namun, harus tetap diimbangi dengan kelestarian lingkungan," jelas Ali.

Selain itu, lanjut Ali, iklim investasi yang ada saat ini harus didukung dengan pelayanan perizinan yang mudah, cepat dan terpadu yang di antaranya melalui OSS.

"Di sinilah peran RDTR sebagai acuan operasional pemberian konfirmasi kegiatan penguatan ruang. Dalam penyusunan RDTR Kecamatan Juwana ini, diharapkan dapat mengakomodir potensi-potensi yang ada di wilayah setempat," tuturnya.

Sponsored

Dia menyebut saat ini pemerintah Kabupaten Pati memiliki peraturan daerah (perda) tentang penataan ruang di wilayah Pati yaitu Perda Kabupaten Pati nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Pati nomor 5 tahun 2011 tentang rencana tata ruang di wilayah Kabupaten Pati tahun 2010-2030.

Dalam keterangannya itu, ia menjelaskan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten Pati masih bersifat umum, mencakup wilayah perencanaan yang sangat luas, yaitu seluruh wilayah Kabupaten Pati.

 

Berita Lainnya
×
tekid