Pemkab Rembang lestarikan olahraga sumo tradisional Pathol Sarang
Diketahui, Pathol Sarang merupakan olahraga yang memiliki kemiripan dengan sumo Jepang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen melestarikan olahraga tradisional Pathol Sarang sebagai identitas wilayah pesisir. Melalui Pemerintah Desa Karangmangu, Pemkab Rembang menggelar olahraga tersebut setahun sekali.
Diketahui, Pathol Sarang merupakan olahraga yang memiliki kemiripan dengan sumo Jepang. Biasanya, pertandingan tersebut diikuti oleh warga yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.
“Pathol Sarang merupakan bagian dari olahraga tradisional. Untuk melestarikannya, setiap tahun Pathol Sarang selalu digelar saat momentum sedekah laut,” kata Kepala Desa Karangmangu, Jumali, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis (9/3).
Jumali menjelaskan, para petarung berasal dari berbagai desa di pesisir Rembang, bahkan ada yang dari luar kecamatan hingga kabupaten sebelah. Mereka adu kekuatan saling menjatuhkan di atas arena berukuran 10×10 meter beralaskan pasir.
“Alhamdulillah untuk yang sudah berjalan ini, ada yang dari Jombang, Jawa Timur, ada yang dari Pati, Jawa Tengah, ada yang dari Tuban. Intinya, sejak dari dulu, itu semua yang ada di daerah pesisir, maupun yang dari jauh hingga yang dekat, semua tahu dan ingin menikmatinya,” bebernya.
Jumali mengatakan, pihaknya selalu menyiapkan anggaran untuk eksistensi pagelaran Pathol Sarang.
“Pemerintah Desa Karangmangu setiap tahun menganggarkan untuk warisan budaya ini, agar terus dilestarikan,” imbuhnya.
Ketua Panitia Pathol Sarang, Yanto mengungkapkan, Pathol Sarang dahulunya digunakan untuk mencari prajurit pada zaman kerajaan Majapahit. Karena Rembang terkenal dengan daerah pesisirnya, maka mayoritas peserta Pathol diikuti oleh para nelayan.
“Pathol itu untuk mencari prajurit. Lalu lama kelamaan, saat penjajahan itu digunakan untuk adu domba, dari daerah satu dengan daerah lain dijadikan satu untuk diadu. Kemudian pada saat merdeka, itu digunakan untuk ajang perjudian,” imbuhnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang direpresi di BRIN: Dari teguran hingga pemotongan tukin
Selasa, 21 Mar 2023 12:10 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB