Pansus minta waktu pembahasan 3 raperda diperpanjang, ini tanggapan Ketua DPRD Pati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (25/8).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (25/8).
Rapat Paripurna DPRD Pati tersebut membahas mengenai Laporan Pansus tentang tiga Raperda seperti Perkoperasian, Pelestarian Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah, dan Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Tak hanya itu, Rapat Paripurna tersebut juga membahas mengenai persetujuan penetapan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, dalam laporan tiga raperda, pansus meminta perpanjangan waktu karena waktu pembahasan sangat pendek.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengungkapkan tidak ada satupun laporan dari tiga pansus yang selesai. Ketiganya beralasan waktu sangat terbatas.
Ali meminta kepada semua pansus segera menyelesaikan Raperda ini, agar bisa secepatnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kami tunggu beberapa hari ini kemudian setelah tanggal 31 kita jadwalkan kembali rapat musyawarah kita lakukan persetujuan lagi, belum ini baru melaporkan hasil pembahasan," kata Ali.
Lanjut Ali, setelah hasil pembahasan sudah disampaikan dan disetujui, maka kemudian dilakukan penandatangan antara eksekutif dan legislatif.
"Kalau laporan hasil pembahasan sudah disampaikan sudah selesai baru kita mintakan persetujuan dan ada penandatanganan antara PJ Bupati dengan DPRD,"sambungnya.
Dikatakan setelah meminta perpanjangan waktu oleh pimpinan, dirinya hanya menunggu laporan selanjutnya dari pansus. Pada hakikatnya pnasus merupakan pembantu kinerja pimpinan.
"Nanti tunggu selesai pembahasannya. nanti pansus akan memberikan laporan kepada pimpinan. Pada hakikatnya pasus sebagai pembantu kinerja pimpinan," tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB