Lestarikan bahasa daerah, Pemkab Kukar kampanyekan Bahasa Kutai di tiap unit kerja
Pemkab Kukar terus merevitalisasi bahasa daerah melalui pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan non-formal dalam keluarga

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya untuk melestarikan Bahasa Kutai melalui kampanye Bahasa Kutai di setiap unit kerja. Selain itu, Pemkab Kukar terus merevitalisasi bahasa daerah tersebut melalui pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan non-formal dalam keluarga.
"Penutur bahasa Kutai cenderung semakin menurun, sehingga perlu dilakukan upaya untuk melestarikannya," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kukar, Totok Heru Subroto saat membuka Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Tunas Bahasa Ibu, Senin (25/7).
Menurut Totok, Bahasa Kutai sebagai bahasa daerah turut andil mendukung budaya bangsa, termasuk bahasa nusantara. Penggunaan Bahasa Kutai tersebar di beberapa wilayah Kalimantan Timur, seperti, Sendawar, Sangatta, dan sebagian Samarinda serta Bontang. Penggunaan Bahasa Kutai sebagai alat komunikasi internal lebih didominasi di wilayah Kota Tenggarong.
"Bahasa Kutai adalah bahasa yang dituturkan oleh suku Kutai yang mendiami alur sepanjang sungai Mahakam, dan tersebar di wilayah Kutai (sebelum pemekaran), sekarang menjadi Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kutai Timur," terangnya.
Sementara itu, Totok mendukung terselenggaranya pelatihan guru untuk merevitalisasi bahasa daerah karena berdasarkan hasil penelitian, Bahasa Kutai penuturannya terancam menurun/punah. Sehingga, bahasa tersebut harus direvitalisasi.
"Upaya revitalisasi ini merupakan satu langkah kolaborasi Kemendikbud Ristek dengan Pemda, khususnya dalam melestarikan bahasa daerah agar tidak mengalami kepunahan. Pentingnya pelestarian bahasa daerah merupakan salah satu identitas bangsa," ujarnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Polemik garam industri: Dirintis peneliti, terganjal instruksi menteri
Rabu, 17 Agst 2022 18:19 WIB
Murah tawa rentan bahaya di wahana pasar malam
Selasa, 16 Agst 2022 06:18 WIB