sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Akhir pandemi tak jelas, Pemprov Kaltim wajibkan penggunaan masker di ruang publik

Masyarakat diminta tetap menggunakan masker dan disiplin menjaga kebersihan ketika di ruang publik.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Selasa, 27 Sep 2022 13:53 WIB
Akhir pandemi tak jelas, Pemprov Kaltim wajibkan penggunaan masker di ruang publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah persebaran pandemi Covid-19 yang tidak jelas. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak meminta masyarakat tetap menggunakan masker dan disiplin menjaga kebersihan ketika di ruang publik.

“Jangan lengah, tetap waspada dan protokol kesehatan tetap dijalankan karena virus ini memang masih ada,” kata Andi melalui instagram resmi @pemprov_kaltim, Selasa (27/9).

Andi mengatakan, pelonggaran kegiatan yang dilakukan pemerintah bukan serta-merta membuat abai dengan protokol kesehatan. Justru jika masyarakat tetap disiplin, maka persebaran virus dapat ditekan seminimal mungkin.

“Ditengah pelonggaran kegiatan, kita berharap penularan ataupun penyebaran Covid-19 ini bisa ditekan seminimal mungkin,” katanya.

Sponsored

Berdasarkan data persebaran Covid-19 yang dimuat oleh instagram @pemprov_kaltim per Senin (26/), kasus terkonfirmasi positif bertambah 25 kasus. Balikpapan masih berada pada zona merah dengan tambahan positif 20 kasus.

Penambahan terkonfirmasi juga terjadi di empat wilayah yaitu Kutai Barat 2 kasus, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Penajam Paser Utara, masing-masing 1 kasus. Selain itu, kasus meninggal dunia 0 kasus.

Sedangkan pasien Covid-19 yang telah sembuh menjalani perawatan dan isolasi mandiri ada 41 kasus, terdiri Balikpapan 29 kasus, Samarinda 4 kasus, Bontang dan Kutai Timur masing-masing 3 kasus dan Penajam Paser Utara 2 kasus.

Berita Lainnya
×
tekid